Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia yang dikenal dengan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pada Selasa (17/6), tim penyidik telah memeriksa tiga saksi dari Sekretariat Komisi XI DPR RI. Ketiganya adalah Kepala Subbagian Rapat Ageng Wardoyo, Kepala Bagian Anita Handayaniputri, dan Kepala Bagian Sarilan Putri Khairunnisa.
“Saksi hadir, dan didalami terkait dengan rapat-rapat pembahasan penyaluran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” ujar Budi seperti dilansir dari Antara, Rabu (18/6).
Sementara itu, satu saksi lainnya, Kepala Divisi PSBI Hery Indratno, tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan karena sedang menunaikan ibadah haji.
Kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia ini kini masuk tahap penyidikan. Dalam prosesnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti penting.
Dua lokasi strategis yang telah digeledah adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
Tak hanya itu, penyidik juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, serta memeriksa anggota DPR RI lainnya, Satori, sebagai bagian dari rangkaian penyidikan perkara ini.