KPK Periksa Kabiro Humas Kemnaker Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
Salah satu yang diperiksa adalah Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Salah satu yang diperiksa adalah Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (7/10).
Selain Sunardi, penyidik juga memanggil Rusmini (Direktur Utama PT Fresh Galang Mandiri), Rindana Khoirunisa (staf PT Fresh Galang Mandiri), serta Sumijan (Direktur Utama PT Patrari Jaya Utama).
Namun hingga siang, KPK belum mengonfirmasi kehadiran para saksi maupun materi pemeriksaan yang akan didalami.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama RUS selaku Direktur Utama PT Fresh Galang Mandiri, RK selaku staf PT Fresh Galang Mandiri, SUM selaku Direktur Utama PT Patrari Jaya Utama, SMS selaku Kabiro Humas Kementerian Ketenagakerjaan,” jelas Budi.
Kasus ini mencuat setelah KPK pada 22 Agustus 2025 menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka.
KPK mengungkapkan adanya praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Tarif resmi sebesar Rp275.000 diduga dipatok hingga Rp6 juta.