Irjen Kemenaker Roni Dwi Susanto Absen Pemanggilan KPK dalam Kasus Korupsi K3
Inspektur Jenderal Kemenaker Roni Dwi Susanto tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan pemerasan sertifikat K3, memperumit penyelidikan yang telah menyeret Wamenaker dan belasan tersangka lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi ketidakhadiran Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Roni Dwi Susanto, dalam pemanggilan sebagai saksi. Ketidakhadiran ini terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa hingga Selasa (16/12) sore, Roni Dwi Susanto belum hadir memenuhi panggilan tersebut.
KPK menekankan pentingnya keterangan dari setiap saksi untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini secara lebih terang. Keterangan yang diberikan diharapkan dapat memperjelas duduk perkara dan mempercepat proses penyidikan. Kasus ini telah menjadi sorotan publik mengingat sejumlah pejabat tinggi Kemenaker telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyelidikan kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 ini telah berlangsung sejak Agustus 2025 lalu. Penetapan tersangka dan pemanggilan saksi merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas praktik korupsi di lembaga pemerintahan. Publik menantikan transparansi dan penuntasan kasus ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ketidakhadiran Irjen Kemenaker dan Penegasan KPK
Inspektur Jenderal Kemenaker, Roni Dwi Susanto, tidak hadir dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 16 Desember. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi ketidakhadiran Roni Dwi Susanto kepada awak media di Jakarta. Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya akan segera memeriksa konfirmasi kehadiran yang bersangkutan.
KPK menegaskan bahwa pemanggilan saksi merupakan langkah krusial dalam setiap penyidikan perkara. Keterangan yang disampaikan oleh para saksi sangat membantu penyidik dalam mengungkap kebenaran. Tujuannya adalah agar perkara dugaan pemerasan terkait sertifikat K3 di Kemenaker ini menjadi lebih jelas dan tuntas.
Lembaga antirasuah tersebut berharap seluruh pihak yang dipanggil dapat kooperatif. Kerjasama dari para saksi sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses penegakan hukum. Ketidakhadiran saksi dapat menghambat jalannya penyidikan dan pengungkapan fakta-fakta penting dalam kasus ini.
Rentetan Kasus Pemerasan Sertifikat K3 di Kemenaker
Kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker mulai mencuat pada 22 Agustus 2025. Pada tanggal tersebut, KPK menetapkan sebelas orang sebagai tersangka. Salah satu nama yang cukup mengejutkan adalah Immanuel Ebenezer, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Setelah penetapan tersebut, Immanuel Ebenezer sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Presiden Prabowo Subianto justru mencopot jabatannya sebagai Wamenaker. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Dugaan pemerasan ini berkaitan dengan proses pengurusan sertifikat K3 yang seharusnya berjalan sesuai prosedur. Praktik ini merugikan banyak pihak dan mencoreng citra Kemenaker. KPK terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan pemerasan ini untuk mengungkap seluruh modusnya.
Perkembangan Terbaru dan Tersangka Baru
Pada 11 Desember 2025, KPK kembali mengumumkan perkembangan signifikan dalam kasus ini dengan menetapkan tiga tersangka baru. Penambahan tersangka ini menunjukkan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan belum berhenti pada daftar sebelumnya. Identitas tersangka baru ini menambah panjang daftar pihak yang diduga terlibat.
Ketiga tersangka baru tersebut adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR). Penetapan ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi melibatkan berbagai tingkatan jabatan di Kemenaker.
Dengan adanya tersangka baru, KPK berharap dapat menguak lebih dalam mengenai praktik pemerasan ini. Penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Publik diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Daftar Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 Kemenaker
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka yang ditetapkan pada 22 Agustus 2025:
Tiga tersangka baru yang diumumkan pada 11 Desember 2025 adalah:
Sumber: AntaraNews