Kominfo Blokir Grup Facebook Bermuatan Fantasi Sedarah
Pemblokiran dilakukan karena konten di grup-grup tersebut meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti aduan masyarakat dengan memutus akses enam grup Facebook yang memuat konten tidak pantas, termasuk komunitas yang terbukti menyebarkan fantasi sedarah.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, pemblokiran dilakukan karena konten di grup-grup tersebut meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum Indonesia.
"Langkah pemblokiran diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka," kata Alexander dalam siaran pers, Senin (19/5).
Komdigi langsung berkoordinasi dengan Meta untuk menutup akses grup tersebut. Kontennya dinilai menyimpang dan melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Pelanggaran Serius
Alexander menegaskan, isi grup tersebut tergolong sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak.
“Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” tegasnya.
Ia mengapresiasi respons cepat Meta dalam menindaklanjuti permintaan pemblokiran. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan platform digital merupakan bagian penting dalam perlindungan anak di ruang digital.
"Tindakan pemutusan akses ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas)," jelasnya.
PP tersebut mengatur kewajiban platform digital dalam menjaga anak dari konten berbahaya serta menjamin hak mereka tumbuh di lingkungan digital yang aman dan sehat.
“Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan,” ujarnya.
Alexander menegaskan komitmen Komdigi untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital menyimpang dan mendorong kolaborasi lintas sektor demi ruang digital yang sehat dan aman bagi generasi muda.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga ruang digital.
“Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” tandas Alexander.