Resah! Wamenkomdigi Minta Polisi Usut Admin Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'
Di dalam grup tersebut, masing-masing anggota menceritakan pengalamannya akan hubungan seksual tak wajar itu.

Media sosial heboh adanya grup facebook 'Fantasy Sedarah'. Di dalam grup tersebut, masing-masing anggota menceritakan pengalamannya akan hubungan seksual tak wajar itu.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo ikut resah. Ia meminta polisi mengusut admin serta orang-orang di balik grup itu.
"Ini sudah sangat meresahkan dan tidak bisa ditolerir. Ini tidak berperikemanusiaan menurut saya. Saya minta pihak kepolisian untuk mendalami siapa dibalik (grup) itu," ujar Angga saat ditemui di Kantor Kemkomdigi di Jakarta pada Jumat (16/5).
Selain itu, Angga mengatakan juga telah melaporkan grup media sosial Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses kepada Meta, perusahaan induk platform tersebut.
"Jadi kita sudah hubungi Meta dan juga platform yang ada di bawah mereka, dalam hal ini Facebook," kata Angga.
Menanggapi laporan tersebut, Meta telah memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti memuat konten menyimpang itu. Angga meminta platform media sosial untuk terus memantau dan mencegah kemunculan grup-grup serupa.
Diketahui, warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama 'Fantasi Sedarah' berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna media sosial.
Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.

Telah Diblokir
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menyatakan langkah pemblokiran terhadap grup yang menyebarkan konten inses diambil sebagai upaya tegas dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," katanya.
Dia menegaskan bahwa konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. "Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," tegasnya.
Kemkomdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.
"Kami mengimbau masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id," ujar Alexander. Seperti dikutip Antara.