Pemkab Natuna Gelar Pasar Murah, Jaga Daya Beli Masyarakat di Tengah Tantangan Ekonomi
Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Pasar Murah di Bunguran Barat untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan menstabilkan harga di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menggelar kegiatan pasar murah pada Sabtu, 6 Juni 2026. Acara ini diselenggarakan di Desa Kelarik, Kecamatan Bunguran Barat, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan utama untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menstabilkan harga komoditas esensial di wilayah Natuna.
Melalui Pasar Murah Natuna ini, berbagai komoditas esensial seperti beras, tepung terigu, gula pasir, telur ayam, dan minyak goreng disediakan. Semua produk ditawarkan dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasaran yang berlaku.
Upaya Stabilisasi Harga dan Keterjangkauan Pangan
Pelaksanaan pasar murah oleh Pemkab Natuna ini merupakan langkah strategis untuk membantu warga memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Bupati Cen Sui Lan menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga stabilitas harga di daerah, terutama di tengah fluktuasi ekonomi.
Berbagai komoditas penting dijual dengan harga yang telah disubsidi secara signifikan. Sebagai contoh, beras kualitas medium dibanderol seharga Rp58.000 per lima kilogram, sedangkan tepung terigu tersedia dengan harga Rp10.000 per kilogram.
Selain itu, gula pasir ditawarkan seharga Rp12.000 per kilogram, minyak goreng Rp32.000 per dua liter, dan telur ayam Rp55.000 per papan atau 30 butir. Harga komoditas yang ditawarkan ini rata-rata sekitar Rp5.000 lebih murah dibandingkan harga yang berlaku di pasaran umum.
Inisiatif Pasar Murah Natuna ini juga menjadi bagian krusial dari strategi pemerintah daerah dalam mengendalikan laju inflasi. Tujuannya adalah memperkuat ketahanan pangan masyarakat, memastikan akses yang stabil terhadap bahan makanan pokok.
Subsidi Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Natuna, Marwan Sjah Putra, menjelaskan bahwa harga komoditas dapat dijual lebih murah berkat adanya subsidi. Subsidi ini secara khusus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Natuna 2026.
Dari total lima komoditas yang tersedia, hanya beras yang tidak disubsidi melalui APBD daerah. Hal ini karena beras telah memperoleh subsidi dari program pemerintah pusat, memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bagi warga.
Kebijakan subsidi ini secara jelas menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga keterjangkauan harga pangan. Langkah ini juga mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi Natuna yang masih menghadapi berbagai tantangan signifikan.
Secara spesifik, untuk gula, tepung, dan telur, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp5.000 per item. Sementara itu, minyak goreng menerima subsidi yang lebih besar, yakni Rp10.000, karena dijual dalam kemasan dua liter.
Sumber: AntaraNews