Ketua KPK Beberkan Alasan Ridwan Kamil Belum Dipanggil Terkait Kasus Bank BJB
Ia menegaskan, keputusan pemanggilan saksi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Direktur Penyidikan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menjelaskan alasan mengapa Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, belum dipanggil dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Ia menegaskan, keputusan pemanggilan saksi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Direktur Penyidikan.
"Nanti pasti akan diperiksa, tapi sekali lagi, pemeriksaan pemanggilan itu kan kewenangannya ada di penyidik, ada di direktur penyidikan," kata Budi saat ditemui seusai acara di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10).
Budi meyakini, direktur penyidikan sudah membagi waktu, kemudian beban tugas. Sehingga pemanggilan para pihk tidak mengganggu proses penyidikan yang berjalan atau yang menjadi perhatian dan fokus dalam kegiatan bulanan juga mingguan.
"Sekali lagi (jadwal pemanggilan) ya relatif lah itu, maksudnya waktunya tinggal disesuaikan," ujarnya.
Sebagai informasi, beberapa pihak yang belakangan dipanggil untuk kasus BJB adalah nama-nama yang diyakini menerima aliran dana dari kasus tersebut yang diduga melalui Ridwan Kamil.
Mereka adalah Ilham Habibie, dimana aliran uangnya disebut untuk membeli mobil mercy klasik milik almarhum ayahandanya, BJ Habibie senilai Rp1,3 miliar.
Berikutnya adalah Lisa Mariana, sosok perempuan yang menyebut sempat dinafkahi Ridwan Kamil dan diduga menggunakan dana aliran BJB.