Fakta Mengejutkan: Sudah 184 Hari, KPK Dalami Aliran Dana Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil untuk Pilgub DKI?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana dugaan korupsi Kasus Bank BJB yang disebut mengalir ke Ridwan Kamil untuk Pilgub DKI. Siapa saja yang terlibat dan bagaimana kelanjutannya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara serius mendalami dugaan aliran dana dari kasus korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Dana tersebut diduga mengalir kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang saat ini berkontestasi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pendalaman ini merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap tuntas kasus ini.
Pendalaman Aliran Dana dan Keterlibatan Pihak Lain
Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pendalaman aliran dana ini dilakukan seiring dengan penelusuran terhadap beberapa individu terkait. Salah satunya adalah selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM), yang diduga menerima aliran dana dari kasus ini.
Selain itu, KPK juga menelusuri pembelian satu unit kendaraan mobil Mercedes-Benz 280 SL. Kendaraan mewah tersebut dibeli dari Ilham Akbar Habibie (IAH) atas nama ayahnya, Presiden ke-3 RI, B. J. Habibie.
KPK berupaya keras untuk mengetahui secara pasti ke mana saja dana tersebut mengalir dan untuk keperluan apa saja. “Jadi, aliran dana atau penggunaan dana yang diduga mengalir ke RK itu, kami panggil dan minta keterangan IAH, kemudian LM, termasuk juga sedang kami dalami ke mana lagi, digunakan untuk apa lagi, termasuk apakah digunakan untuk kegiatan keperluan politiknya dan lain-lain,” ujar Asep.
Pendalaman ini menjadi krusial untuk memastikan tidak ada dana hasil korupsi yang digunakan untuk kepentingan pribadi atau politik dalam Kasus Bank BJB.
Tersangka dan Kerugian Negara dalam Kasus Bank BJB
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025. Para tersangka ini menjabat posisi penting pada tahun perkara tersebut.
Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH). Penetapan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak pelaku korupsi di sektor perbankan.
Selain itu, tiga pengendali agensi juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ikin Asikin Dulmanan (IAD) yang mengendalikan Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (SUH) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai angka fantastis, sekitar Rp222 miliar. Jumlah ini menunjukkan skala besar dari praktik korupsi yang terjadi.
Penggeledahan dan Perkembangan Terkini Kasus Bank BJB
Pada 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Penggeledahan ini menjadi langkah signifikan dalam proses penyelidikan.
Dari penggeledahan tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita meliputi sepeda motor hingga mobil, yang diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti terkait aliran dana.
Meskipun penggeledahan telah dilakukan, tercatat hingga Rabu (10/9), sudah 184 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelanjutan proses hukum terhadapnya.
KPK terus bekerja untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan demi menuntaskan kasus korupsi Bank BJB ini secara transparan dan akuntabel.
Sumber: AntaraNews