Ketua DPD Perjuangkan 500 Unit Bedah Rumah di Bengkulu, Target 3.000 Unit Selanjutnya
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, berhasil memperjuangkan 500 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah di Bengkulu untuk tahun 2026. Simak target selanjutnya dalam upaya peningkatan kualitas hunian layak.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, berhasil memperjuangkan alokasi 500 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk rumah tidak layak huni di Provinsi Bengkulu. Bantuan ini ditujukan untuk Tahun Anggaran 2026 sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program bedah rumah di Bengkulu ini diharapkan dapat segera terealisasi untuk membantu keluarga penerima manfaat.
Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan bagian dari amanah rakyat yang harus memberikan manfaat konkret bagi masyarakat. Keluarga penerima manfaat program bedah rumah di Bengkulu ini akan ditentukan melalui proses koordinasi yang ketat. Koordinasi tersebut melibatkan pemerintah kabupaten dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV untuk memastikan bantuan tepat sasaran sesuai kriteria yang berlaku.
Program renovasi rumah tersebut dilaksanakan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bekerja sama dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV serta Satuan Kerja Penyediaan Perumahan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu. Inisiatif ini menandai langkah awal penting dalam upaya penanganan rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.
Sinergi Percepatan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni
Sultan Bachtiar Najamudin menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga sebagai kunci utama percepatan pembangunan. Khususnya dalam penanganan rumah tidak layak huni di Bengkulu, kerja sama lintas sektor sangat dibutuhkan. Hal ini memastikan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program BSPS 2026 ini menjadi tahap awal dari komitmen jangka panjang yang terus diperjuangkan untuk daerah. Sultan mengungkapkan bahwa target lanjutan yang lebih besar telah dicanangkan untuk tahun berikutnya. Setelah 500 unit di tahun 2026, pihaknya akan mendorong usulan sebanyak 3.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Bengkulu pada tahun 2027. Ini menunjukkan ambisi besar untuk mengatasi permasalahan hunian di daerah.
Menurut Sultan, upaya ini adalah bagian dari hasil perjuangan sebagai penerima amanah dari rakyat, yang memang harus ada manfaatnya. Dengan target yang meningkat signifikan, diharapkan semakin banyak keluarga di Bengkulu yang dapat menikmati hunian yang layak dan aman. Komitmen ini sejalan dengan visi pemerintah untuk pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Dukungan Pemerintah Pusat untuk Hunian Layak
Plh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV melalui Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Rinaldi, menjelaskan bahwa program BSPS adalah bagian integral dari Program Strategis Nasional Tiga Juta Rumah. Program ini merupakan upaya pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Provinsi Bengkulu. Dukungan stimulan ini diberikan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Rinaldi menambahkan bahwa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya merupakan bentuk dukungan pemerintah. Tujuannya adalah membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas atau membangun rumah secara swadaya. Program ini juga berasaskan kegotongroyongan, sehingga masyarakat dapat mewujudkan rumah layak huni dengan partisipasi aktif.
Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Wahyono, menegaskan bahwa pemerintah pusat hadir untuk meningkatkan kualitas rumah. Rumah yang sebelumnya tidak layak huni akan menjadi layak huni dengan mengacu pada persyaratan konstruksi bangunan yang baik. Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp20 juta per rumah, yang dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan dan pembayaran upah tukang.
Wahyono juga menyatakan bahwa program ini sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan arahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. BSPS menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat melalui hunian yang layak, sehat, dan aman. Dengan demikian, permasalahan rumah tidak layak huni dapat ditangani dengan baik dan berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews