Kemenkum Dorong Harmonisasi Perda, Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah
Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan pentingnya forum koordinasi harmonisasi rancangan peraturan daerah (perda) untuk meningkatkan kualitas produk hukum di wilayah tersebut.
Pangkalpinang, 31 Januari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membentuk forum koordinasi harmonisasi rancangan peraturan daerah (perda). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk hukum di tingkat daerah, sebuah langkah strategis yang diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyatakan bahwa forum ini memiliki nilai strategis yang krusial. Pembentukan forum ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan di seluruh daerah.
Harmonisasi yang dilaksanakan secara terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam upaya ini. Hal ini penting untuk memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan serta karakteristik unik wilayah.
Optimalisasi Koordinasi dan Pemanfaatan Teknologi dalam Harmonisasi Perda
Johan Manurung menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk terus berperan aktif sebagai simpul koordinasi harmonisasi di daerah. Komitmen ini mencakup dorongan optimalisasi pemanfaatan sistem digital, seperti E-Harmonisasi, untuk mendukung proses yang lebih efisien.
Melalui penguatan koordinasi, supervisi yang ketat, dan pemanfaatan teknologi yang canggih, proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, proses ini juga diharapkan menjadi lebih transparan, menghasilkan regulasi yang berkualitas tinggi, serta memberikan kepastian hukum yang jelas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pihak Kanwil Kemenkum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus terjalin. Kolaborasi ini esensial dalam mewujudkan peraturan perundang-undangan yang harmonis dan memiliki kepastian hukum yang kuat, demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Peran Strategis Harmonisasi dalam Kebijakan Pusat dan Daerah
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkum, Dhahana Putra, turut menegaskan bahwa harmonisasi peraturan perundang-undangan merupakan instrumen yang sangat penting. Instrumen ini krusial dalam pembentukan regulasi yang berkualitas dan berdaya guna bagi pembangunan nasional dan daerah.
Menurut Dhahana Putra, harmonisasi yang optimal memiliki kemampuan untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian materi muatan antarberbagai peraturan. Hal ini juga memastikan adanya keterpaduan yang menyeluruh antara kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dengan kebijakan yang diterapkan di daerah.
Dengan demikian, setiap peraturan yang diterbitkan dapat saling mendukung dan tidak tumpang tindih, menciptakan kerangka hukum yang kokoh dan konsisten. Upaya ini merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik, memastikan bahwa setiap regulasi memberikan manfaat maksimal bagi publik.
Sumber: AntaraNews