Jubir Ungkap Keberadaan Mobil Mercy Ridwan Kamil Tidak Berada di KPK
KPK melakukan pemantauan terhadap mobil tersebut untuk memastikan kondisi barang yang disita tetap terjaga dengan baik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait kondisi mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang disita dalam penyelidikan kasus korupsi pengadaan iklan Bank Jabar Banten (BJB).
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, mobil tersebut saat ini dalam kondisi baik-baik saja dan dititipkan di sebuah bengkel di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Sejauh ini enggak ada (kerusakan)," kata Budi di Gedung KPK, Rabu (14/5).
KPK melakukan pemantauan terhadap mobil tersebut untuk memastikan kondisi barang yang disita tetap terjaga dengan baik. Budi menambahkan, mobil Mercedes Benz itu masih dalam pengawasan agar tidak terjadi perubahan wujud atau kerusakan yang dapat mengganggu proses penyidikan.
"Sejauh ini KPK masih terus melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa barang tersebut tersedia dengan baik," ujarnya.
Pastikan Kondisi Mobil Aman
Apabila diperlukan, penyidik KPK akan segera meminta klarifikasi dari Ridwan Kamil, dan mobil tersebut tetap dalam kondisi yang bisa diperiksa sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
"Apabila penyidik membutuhkan proses pemeriksaan juga barang tersebut tidak berubah wujud. Sehingga KPK melakukan titip rawat pada salah satu bengkel di Jabar," Budi menambahkan.
KPK juga menegaskan, lokasi bengkel yang digunakan untuk penitipan mobil tersebut dirahasiakan untuk menjaga keutuhan barang yang disita.
"Ya tentu ada pertimbangan mengapa penyidik melakukan penitipan rawat," Budi menandaskan.
Selain mobil Mercedes Benz, KPK juga telah menyita barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi BJB setelah penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada Senin (10/3). Selain itu, motor Royal Enfield 500 Limited Edition juga disita dan kini berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK.