Gubernur Bobby Nasution Genjot Pengelolaan Sampah Perkotaan Sumut Lewat PSEL
Gubernur Sumut Bobby Nasution serius tingkatkan pengelolaan sampah perkotaan di Medan dan Deli Serdang melalui proyek PSEL, solusi berkelanjutan untuk masalah lingkungan.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memimpin upaya peningkatan pengelolaan sampah perkotaan secara signifikan. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) antara Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Acara penting ini berlangsung di Kantor Gubernur Sumut pada Kamis, 6 November, menegaskan komitmen daerah terhadap lingkungan.
Inisiatif ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang bertujuan mengatasi persoalan sampah yang telah lama menjadi perhatian serius pemerintah provinsi. Melalui kerja sama ini, diharapkan persoalan sampah di Medan dan Deli Serdang dapat tertangani secara berkelanjutan. Ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Bobby Nasution menekankan pentingnya keseriusan dalam penanganan sampah, sejalan dengan arahan Presiden terkait tata kota yang bersih. "Ini persoalan yang sudah lama dan merupakan salah satu concern pak Presiden terkait tata kota, termasuk masalah sampah. Kita harus benar-benar serius menanganinya," kata Bobby. Penandatanganan ini menjadi langkah awal untuk penanganan sampah yang lebih efektif di wilayah Sumut.
Proyek Strategis Nasional untuk Penanganan Sampah Berkelanjutan
Penandatanganan kesepakatan bersama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi tantangan lingkungan. Proyek ini melibatkan Pemerintah Provinsi Sumut, Pemerintah Kota Medan, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. PSEL merupakan salah satu proyek strategis nasional yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa persoalan pengelolaan sampah di perkotaan telah lama menjadi fokus utama. "Pengelolaan sampah di perkotaan telah lama menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumut bersama pemerintah kabupaten/kota," ungkap Bobby usai penandatanganan perjanjian kerja sama. Pernyataan ini menandakan urgensi penanganan masalah lingkungan tersebut secara kolektif.
Melalui kerja sama ini, diharapkan persoalan sampah di Medan dan Deli Serdang dapat tertangani secara berkelanjutan dan efisien. Penanganan sampah yang serius ini diharapkan tidak hanya mengurangi tumpukan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah. Ini merupakan langkah maju dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan modern.
Potensi Sampah sebagai Sumber Energi Listrik
Data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut mengungkap volume sampah yang signifikan di kedua wilayah. Kota Medan memproduksi sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari, sementara Kabupaten Deli Serdang menghasilkan 1.400 ton sampah setiap harinya. Angka-angka ini menunjukkan besarnya tantangan pengelolaan sampah perkotaan yang dihadapi.
Jumlah sampah yang besar ini dinilai cukup untuk menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang rencananya akan dibangun. PLTSa ini direncanakan akan berlokasi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Terjun. Bobby Nasution menyatakan, "Jumlah ini dinilai cukup untuk menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) rencananya akan dibangun di TPA (tempat pemrosesan akhir) Terjun."
Gubernur juga mengungkapkan bahwa wilayah Sumut memiliki dua titik penilaian yang menjadi proyek waste to energy atau pembangunan stasiun PSEL. Pemanfaatan sampah menjadi listrik tidak hanya akan mengurangi volume sampah. Ini juga akan menghasilkan energi bersih yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan ekonomi daerah.
Kolaborasi dan Dukungan Pihak Terkait
Bobby Nasution meminta seluruh pihak terkait untuk melaksanakan tugasnya secara maksimal dalam mendukung proyek PSEL ini. Perumda Tirtanadi dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) diharapkan dapat menyuplai kebutuhan air bagi operasional stasiun PSEL. Ini menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga untuk keberhasilan proyek.
Kota Medan merupakan salah satu dari 10 kota yang menerima program PSEL ini, menunjukkan pengakuan atas potensi dan kebutuhan di wilayah tersebut. "Kota Medan salah satu dari 10 kota yang menerima program ini. Jadi lakukan dengan sebaik-baiknya, kita tindaklanjuti tugas-tugas kita," tegas Bobby. Penegasan ini menggarisbawahi tanggung jawab besar yang diemban oleh pemerintah daerah.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh proyek ini. Mereka siap menyuplai sekitar 400 hingga 600 ton sampah per hari ke stasiun PSEL. Asri Ludin juga berharap dukungan dari Pemprov Sumut dalam pendistribusian dan pengelolaan sisa sampah. "Kami berharap dukungan dari pemprov terkait distribusi ke PSEL. Untuk sisa sampahnya akan kami kelola secara mandiri," ujar Asri Ludin, menunjukkan komitmen dan harapan kolaborasi.
Sumber: AntaraNews