Genjot Percepatan Pendaftaran Tanah, BPN Jatim Luncurkan Gemapatas dengan Target Jutaan Patok
Kantor Wilayah BPN Jatim meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dengan target jutaan patok, percepat pendaftaran tanah dan wujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur secara resmi meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) pada Senin, 10 November. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh wilayah provinsi. Peluncuran Gemapatas dipusatkan di Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Gemapatas menargetkan pemasangan 1.814.786 unit patok batas tanah yang tersebar di 25 kabupaten di Jawa Timur. Program ini mencakup 193 kecamatan dan menjangkau 622 desa di seluruh provinsi. Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri menyatakan langkah ini sebagai fondasi kepastian hukum bagi masyarakat.
Program ini merupakan wujud nyata komitmen BPN Jatim dalam memberikan edukasi dan literasi pertanahan hingga tingkat pemerintahan paling bawah. Gerakan ini juga sejalan dengan visi "Jawa Timur menuju lengkap" dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan Gemapatas.
Target Ambisius dan Edukasi Pertanahan
Kanwil BPN Jatim menargetkan pemasangan 1.814.786 unit patok batas tanah di 25 kabupaten, 193 kecamatan, dan 622 desa di seluruh Jawa Timur. Target ambisius ini menunjukkan keseriusan BPN Jatim dalam mewujudkan pendaftaran tanah yang lebih cepat dan akurat. Pemasangan patok merupakan langkah krusial sebelum proses pengukuran tanah dilakukan secara resmi.
Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri menjelaskan bahwa gerakan ini adalah inisiasi BPN Jatim untuk memberikan edukasi dan literasi berkaitan dengan pertanahan. Edukasi ini disampaikan hingga tingkat pemerintahan paling bawah, memastikan pemahaman masyarakat tentang pentingnya batas tanah. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
Asep Heri juga mengungkapkan bahwa gerakan Gemapatas ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan dukungan terhadap program nasional. Dengan mengusung tagline "Dari Jatim Hebat untuk Indonesia", Desa Binaan ini diarahkan menjadi model integratif pelaksanaan seluruh program strategis nasional percepatan pendaftaran tanah.
Asep Heri menegaskan, "Gerakan ini merupakan pra, karena memasang patok adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas BPN. Ini adalah fondasi kepastian hukum bagi masyarakat." Pernyataan ini menekankan bahwa kepastian batas tanah adalah tanggung jawab kolektif antara pemerintah dan masyarakat.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiasi Gemapatas dari BPN Jatim. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum tanah sebagai kunci investasi dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. Dukungan penuh dari pemerintah daerah menjadi pendorong utama keberhasilan program ini.
Asluchul Alif menambahkan, "Kabupaten Gresik sangat mendukung, karena kepastian hukum tanah adalah kunci investasi dan kesejahteraan masyarakat. Melalui Gemapatas ini, rakyat diajak langsung untuk aktif memasang patok." Keterlibatan langsung masyarakat dalam pemasangan patok diharapkan meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap batas tanah mereka.
Sambutan Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang dibacakan oleh Kepala Bakorwil Bojonegoro Agung Subagyo, menunjukkan komitmen bersama. Ini melibatkan seluruh elemen masyarakat Jawa Timur untuk menyukseskan program pertanahan nasional. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan harmoni dalam pengelolaan pertanahan.
Gubernur Khofifah mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk menjaga patok tanda batas yang telah terpasang. Ia berharap Gemapatas tidak berhenti sebagai gerakan sesaat, namun menjadi pedoman permanen. Pentingnya patok dalam kepastian hukum pertanahan harus selalu diingat dan diterapkan oleh masyarakat luas.
Desa Binaan sebagai Model Pelaksanaan Program Strategis
Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, dipilih sebagai pusat kegiatan Gemapatas dan akan menjadi desa binaan. Desa ini akan berfungsi sebagai miniatur pelaksanaan program-program unggulan pertanahan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan model yang dapat direplikasi di desa-desa lain di Jawa Timur.
Program-program yang akan dicakup dalam desa binaan ini meliputi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah. Selain itu, Konsolidasi Tanah juga akan menjadi bagian penting dari upaya penataan lahan. Inisiatif ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan pemerataan akses tanah bagi masyarakat.
Lebih lanjut, desa binaan ini juga akan fokus pada Penataan Lintas Sektor (Lintor) dan Pensertipikatan aset vital. Ini termasuk Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) serta tanah Wakaf. Upaya ini bertujuan untuk mengamankan aset-aset penting dan memastikan penggunaannya sesuai peruntukan.
Dalam kegiatan peluncuran Gemapatas ini, secara simbolis diserahkan 16 sertifikat kepada perwakilan organisasi masyarakat keagamaan dan pemerintah daerah. Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata komitmen BPN Jatim dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Sumber: AntaraNews