Pemprov Jatim Siapkan 7.500 Relawan Percepatan Sertifikasi Tanah, Atasi Konflik Agraria

Pemprov Jatim dan BPN siapkan 7.500 relawan percepatan sertifikasi tanah, laskar karomah, untuk pastikan kepastian hukum dan cegah sengketa agraria di masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemprov Jatim Siapkan 7.500 Relawan Percepatan Sertifikasi Tanah, Atasi Konflik Agraria
Pemprov Jatim dan BPN siapkan 7.500 relawan percepatan sertifikasi tanah, laskar karomah, untuk pastikan kepastian hukum dan cegah sengketa agraria di masyarakat. (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengambil langkah proaktif dalam mengatasi potensi konflik agraria dan menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui inisiatif percepatan sertifikasi tanah yang melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya dukungan sumber daya manusia yang kuat dalam program ini.

Langkah strategis ini dilakukan dengan menyiapkan ribuan relawan serta menggalakkan gerakan partisipatif masyarakat. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama, termasuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur dan Universitas KH Abdul Chalim. Tujuan utamanya adalah mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh wilayah Jawa Timur.

Melalui kerja sama ini, Pemprov Jatim bersama BPN berencana mengerahkan sekitar 7.500 relawan. Para relawan ini, yang dikenal sebagai laskar karomah, akan berasal dari kalangan santri dan mahasiswa. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam membantu percepatan proses sertifikasi tanah di lapangan.

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Percepatan Sertifikasi Tanah

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan bahwa percepatan sertifikasi tanah memerlukan dukungan SDM yang kuat. Melalui PKS dengan BPN Jawa Timur dan Universitas KH Abdul Chalim, Pemprov Jatim memastikan adanya tambahan tenaga. Kolaborasi ini menjadi dasar pelaksanaan percepatan sertifikasi yang efektif di lapangan.

Format percepatan sertifikasi yang efektif ini ditemukan setelah evaluasi serius oleh Pemprov Jatim. Program ini dikomandani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. Keterlibatan organisasi keagamaan dan masyarakat luas juga menjadi bagian integral dari strategi ini.

Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis. Tujuannya adalah menyiapkan tambahan SDM untuk mendukung percepatan sertifikasi tanah. Unsur sosial keagamaan seperti NU dan Muslimat NU juga akan dilibatkan dalam program ini.

Gerakan Partisipatif Masyarakat Cegah Sengketa Lahan

Selain melibatkan relawan, Pemprov Jatim bersama BPN juga akan meluncurkan dua gerakan penting. Gerakan tersebut adalah Gerakan Bersama Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) dan Gerakan Bersama Pengumpulan Data Yuridis (Gema Puldadis). Kedua gerakan ini dirancang untuk memperkuat proses percepatan sertifikasi tanah secara komprehensif.

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa data yang tidak terverifikasi dan batas-batas bidang lahan yang tidak jelas dapat menimbulkan sengketa. Bahkan, patok tanah bisa berpindah lokasi, yang memperparah masalah kepemilikan. Oleh karena itu, Gema Patas dan Gema Puldadis menjadi sangat krusial dalam upaya ini.

Gema Patas akan fokus pada pemasangan patok batas tanah secara akurat dan partisipatif oleh masyarakat. Sementara itu, Gema Puldadis akan mengumpulkan data yuridis yang valid terkait kepemilikan lahan. Kedua gerakan ini bertujuan untuk meminimalkan potensi konflik agraria di masa mendatang.

Pembekalan dan Pembagian Peran Laskar Karomah

Asep Heri menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembinaan dan pelatihan intensif bagi para relawan laskar karomah. Pelatihan ini akan dilaksanakan di Pacet, Mojokerto, untuk membekali mereka dengan pemahaman teknis dan administratif. Para relawan akan memahami tugas dan cara membantu proses sertifikasi tanah di lapangan.

Sebanyak 7.500 relawan akan dibekali agar memahami secara rinci apa yang harus dikerjakan. Mereka akan dilatih untuk membantu proses sertifikasi tanah secara efektif. Pembekalan ini penting untuk memastikan kualitas dan akurasi data yang dikumpulkan.

Di lapangan, para relawan akan dibagi dalam dua peran utama sesuai dengan keahlian dan fokus tugas. Satu kelompok akan fokus pada pengumpulan data fisik, seperti pemasangan patok batas tanah. Kelompok lainnya akan menangani data yuridis, seperti pengumpulan bukti kepemilikan untuk proses sertifikasi hak milik, wakaf, dan tempat ibadah lintas agama.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi