Kantah Serang Serahkan 130 Sertifikat PTSL 2026, Pacu Target 9.000 Bidang Selesai Semester I
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang telah menyerahkan 130 sertifikat perdana program PTSL 2026 kepada masyarakat Desa Labuan, menandai dimulainya upaya mencapai target 9.000 bidang pada semester pertama tahun ini.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang telah merealisasikan penyerahan 130 sertifikat perdana program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026. Penyerahan ini ditujukan bagi masyarakat Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten. Langkah awal ini menjadi penanda komitmen pelayanan prima dari Kantah Serang.
Kepala Kantah Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, menyatakan penerbitan sertifikat ini adalah langkah awal mengejar target besar. Sebanyak 9.000 bidang tanah dipatok tuntas pada akhir semester pertama tahun ini. Penyerahan dilakukan bertepatan dengan momen awal bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat sesegera mungkin. Ini diharapkan dapat meningkatkan geliat ekonomi masyarakat Kabupaten Serang. Jaminan hukum yang kuat atas lahan akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Target Ambisius PTSL 2026 di Serang
Elfidian Iskariza menegaskan bahwa bulan Ramadhan tidak menjadi penghalang. Justru, ia menjadi momentum untuk meningkatkan produktivitas pelayanan. Kantah Serang menerapkan strategi gerak cepat.
Tujuannya adalah agar target 9.000 bidang dapat diselesaikan seluruhnya. Penyelesaian ini diharapkan terjadi pada akhir semester pertama tahun 2026. Komitmen ini menunjukkan dedikasi tinggi dari jajaran Kantah Serang.
Upaya percepatan ini krusial untuk memastikan masyarakat segera memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. Program PTSL 2026 menjadi prioritas nasional. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk kesejahteraan rakyat.
Kunci Sukses Program PTSL: Sinergi Lintas Sektor
Keberhasilan program strategis nasional ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor. Elfidian Iskariza menjelaskan pentingnya kolaborasi. Ini mencakup koordinasi aktif dengan Pemerintah Kabupaten Serang.
Peran perangkat desa juga vital dalam membantu pengumpulan data yuridis. Selain itu, kesadaran warga dalam memasang tanda batas dan melengkapi dokumen sangat diperlukan. Kolaborasi yang baik antara semua pemangku kepentingan adalah kunci.
Kantah Serang sangat mengapresiasi masyarakat Desa Labuan atas kooperasinya. Berkat kerja sama ini, 130 sertifikat pertama bisa terbit tepat waktu. Ini menunjukkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat mendukung percepatan program PTSL 2026.
PTSL Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Serang
Melalui kepastian hukum atas aset tanah, diharapkan geliat ekonomi masyarakat Kabupaten Serang dapat meningkat. Adanya jaminan hukum yang kuat atas lahan memberikan rasa aman. Hal ini mendorong investasi dan pengembangan usaha.
Sertifikat tanah yang sah dapat digunakan sebagai agunan untuk akses permodalan. Ini membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Peningkatan akses modal berpotensi menggerakkan roda perekonomian lokal.
Kantor Pertanahan Serang berkomitmen untuk terus konsisten memberikan pelayanan pertanahan terbaik bagi seluruh warga. Komitmen ini bertujuan mewujudkan kesejahteraan melalui kepastian hak atas tanah. Program PTSL 2026 adalah salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut.
Sumber: AntaraNews