Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan target ambisius untuk tahun 2026. Mereka berencana menerbitkan 15.800 sertifikat redistribusi tanah di seluruh wilayah NTT.
Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam mengimplementasikan reforma agraria secara menyeluruh. Target penerbitan sertifikat redistribusi tanah ini tersebar di 22 Kantor Pertanahan kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Kepala Kanwil BPN/ATR NTT, Fransiska Vivi Ganggas, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan dasar kepemilikan tanah. Selain itu, juga untuk memastikan kepastian hukum bagi subjek yang memenuhi persyaratan.
Advertisement
Advertisement
Kanwil BPN Provinsi NTT menunjukkan rekam jejak yang konsisten dalam pelaksanaan program redistribusi tanah. Selama tiga tahun terakhir, realisasi pencapaian target selalu mencapai 100 persen sesuai target yang telah ditetapkan.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 18.180 sertifikat berhasil diterbitkan. Angka ini meningkat signifikan pada tahun 2024 dengan 26.844 sertifikat, dan 3.649 sertifikat pada tahun 2025.
Fransiska Vivi Ganggas menegaskan bahwa program redistribusi tanah ini memiliki tujuan ganda. Selain memberikan kepastian hukum, juga untuk memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi masyarakat penerima.
Advertisement
Untuk memastikan dampak maksimal, BPN NTT juga mengintegrasikan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ini dilakukan agar masyarakat penerima sertifikat redistribusi tanah dapat mengelola lahan mereka secara produktif.
Advertisement
Dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan reforma agraria, BPN NTT telah merumuskan beberapa strategi percepatan. Salah satunya adalah peningkatan digitalisasi sertifikat tanah untuk efisiensi dan transparansi.
Selain itu, Kanwil BPN NTT akan fokus pada pemetaan bidang-bidang tanah yang belum terpetakan secara komprehensif. Pengawasan ketat terhadap layanan pertanahan juga menjadi prioritas utama guna mencegah praktik pungutan liar.
BPN NTT juga berkomitmen untuk mendorong peran Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) agar berjalan lebih efektif. Dukungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diharapkan dapat memperkuat program strategis nasional ini.
Advertisement
Advertisement
Selain program redistribusi tanah, BPN NTT juga terus menggenjot program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk tahun 2026, target penerbitan sertifikat PTSL ditetapkan sebanyak 66.696 sertifikat.
Pencapaian PTSL pada tahun sebelumnya juga patut diapresiasi, dengan realisasi 52.000 sertifikat pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan pencapaian 100 persen dari target tahunan yang telah ditetapkan.
Fransiska Vivi Ganggas menambahkan bahwa BPN NTT aktif menyiapkan desa dan kelurahan yang menjadi lokasi potensial program PTSL. Ini dilakukan dengan harapan adanya kontribusi dan kerja sama dari berbagai pihak.
Advertisement
Sosialisasi langsung kepada masyarakat di desa dan kelurahan target menjadi kunci sukses program ini. BPN juga akan memaksimalkan peran sumber daya manusia baik dari BPN maupun perangkat daerah seperti RT/RW, untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat.
Sumber: AntaraNews