Gelombang PHK Terbanyak Ada di Jateng, Disnaker: Melonjaknya Karena Sritex
Hal itu merespons keterangan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang menyebut angka PHK nasional periode Januari hingga 23 April 2025 mencapai 24.036
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkap bangkrutnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi penyebab melonjaknya angka PHK di Jateng. Hal itu merespons keterangan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang menyebut angka PHK nasional periode Januari hingga 23 April 2025 mencapai 24.036 dan terbanyak di Jateng.
"Melonjaknya PHK di Jateng karena Sritex. Kalau tidak ada Sritex, angka PHK kita dua ribu," kata Aziz di Semarang, Kamis (8/5).
Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada Oktober 2024. Namun saat itu belum ada proses PHK terhadap para pegawai.
"Sritex PHK-nya ada di bulan Februari, masuk di tahun 2025," ungkapnya.
Penyumbang angka PHK terbanyak di Jateng periode Januari-April mencapai 12 ribuan. Sekitar 10 ribuan di antaranya disumbang oleh Sritex.
Saat ini sedang proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) terhadap para pekerja Sritex terdampak PHK sudah hampir rampung. Sedangkan hak para pekerja Sritex yang belum terpenuhi adalah pesangon dan THR Idul Fitri.
"Pihak kurator berkomitmen akan memberikan THR dan pesangon ketika nanti bundel pailit atau asetnya (Sritex) terjual," jelasnya.
Kawal Pesangon Pekerja Sritex
Dinas Ketenagakerjaan Jateng dan Kabupaten Sukoharjo akan mengawal proses pembayaran pesangon dan THR kepada para pekerja Sritex ter-PHK.
"Kurator berkomitmen haknya pekerja itu diprioritaskan dalam proses pemberesan," ujarnya.
Saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa angka PHK periode Januari hingga 23 April 2025 mencapai 24.036. Angka tersebut hampir sepertiga dari angka PHK sepanjang 2024 yang mencapai 77.965.
Yassierli mengungkapkan, sepanjang Januari-April 2025, terdapat tiga provinsi yang terbanyak menghadapi PHK, yakni Jawa Tengah (10.692 orang), Jakarta (4.648 orang), dan Riau (3.546 orang). Sementara sektor dengan PHK terbanyak adalah industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya.