Menaker: 10 Ribu Mantan Buruh Sritex Bisa Kembali Bekerja
Proses untuk kembali mengoperasikan pabrik Sritex dengan menggandeng investor baru tidaklah mudah.
Kabar baik datang bagi para mantan buruh PT Sritex. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, puluhan ribu buruh yang terkena PHK dari pabrik tekstil terbesar di Indonesia itu segera kembali dipekerjakan.
"Kita dari kementerian terus memonitor. Info terakhir memang kita sedang menyiapkan finalisasi untuk mempekerjakan kembali," ujar Yassierli usai acara pelatihan calon tenaga kerja program pemberangkatan ke Jepang di MG Setos Semarang, Jumat (9/5).
Menurutnya, proses untuk kembali mengoperasikan pabrik Sritex dengan menggandeng investor baru tidaklah mudah.
"Jadi tidak lama lagi mudah-mudahan pabriknya bisa beroperasi normal kembali. Tidak mudah ya. Nanti kita bagaimana persiapan-persiapan nya. Sehingga 10 ribu orang buruh yang ter-PHK itu bisa bekerja," ungkapnya.
Yassierli meminta masyarakat bersabar, karena saat ini prosesnya masih terus berjalan, melibatkan banyak pihak termasuk Kementerian Ketenagakerjaan.
Terkait siapa investor barunya, Yassierli memilih irit bicara. "Jadi tunggu saja. Investornya orang yang baik," katanya singkat.
Investor Baru
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Azis, menyebut, perusahaan yang akan menyerap mantan buruh Sritex adalah PT Indonesia Textile Makmur (ITM).
"Masih terus berproses. Ada beberapa. Dan iya, salah satunya itu, ITM masih dalam kajian dan pembahasan oleh kurator," ucapnya.
Dari total 10.000 buruh terdampak, sebagian bahkan sudah menandatangani kontrak kerja baru yang disediakan melalui koordinasi pemerintah. Pemerintah Jawa Tengah mencatat terdapat 44 perusahaan yang siap menyerap hingga 22.000 tenaga kerja.
"Untuk pihak perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan itu tadi, kita juga upayakan untuk melonggarkan batas usia," tambah Ahmad Azis.
Di sisi lain, proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga tengah berlangsung dan hampir rampung.
"Pihak kurator berkomitmen akan memberikan THR dan pesangon ketika nanti bundel pailit atau asetnya terjual," pungkasnya.