VIDEO: Diwarnai Tangis & Pelukan, Begini Momen Haru Perpisahan Ribuan Karyawan dengan Bos Sritex
Keputusan penutupan ini diambil setelah Pengadilan Niaga Semarang memutuskan Sritex berada dalam kondisi pailit
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sebagai salah satu raksasa dalam industri tekstil di Indonesia, secara resmi menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya mulai 1 Maret 2025.
Keputusan membuat 8.400 karyawan harus menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penutupan perusahaan.
Keputusan penutupan ini diambil setelah Pengadilan Niaga Semarang memutuskan Sritex berada dalam kondisi pailit, yang merupakan hasil dari gugatan yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon.
"Peristiwa ini kita jadikan momentum juga untuk kembalinya kita yang lebih baik lagi. Lebih kuat lagi. Mungkin dulu ada yang salah, ada yang mencuri kancing baju dan jarum. Dosa dosa kecil itu kita kumpulkan terlalu banyak. Saat ini, kita harus melihat diri lagi ada apa," kata Komisaris Utama Sritex,Iwan Setiawan Lukminto, Jumat (28/2).