VIDEO: Keras! Komisi IX PDIP Blak-blakan Depan Eks Karyawan Sritex "Faktanya Putusan Sudah Diputuskan"

Menurutnya, putusan Mahkamah Agung (MA) sudah inkrah yakni menolak.

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
VIDEO: Keras! Komisi IX PDIP Blak-blakan Depan Eks Karyawan Sritex "Faktanya Putusan Sudah Diputuskan"
Ekonom Indef, Esther Sri Astuti, menganjurkan kebijakan ekspansif fiskal dan moneter untuk mengurangi dampak PHK di Indonesia, termasuk optimalisasi program Kartu Prakerja sebagai upaya penciptaan lapangan kerja. (© 2025 Antaranews)

Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto blak-blakan, sejumlah fakta di balik kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) hingga menyebabkan PHK massal. Menurutnya, putusan Mahkamah Agung (MA) sudah inkrah yakni menolak.

Sebelumnya, ribuan karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah PT Sri Rejeki Isman (Sritex) berhenti beroperasi. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh meminta Pemerintah menjamin hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundangan.

Nihayah meminta agar PT Sritex harus memastikan PHK dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia meminta PT Sritex menjelaskan secara transparan alasan penghentian operasional serta memastikan bahwa PHK dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Rekomendasi