Pastikan Sritex Operasi lagi, Menaker: Ada Penandatangan Kontrak Antara eks Pekerja dengan Investor
Menaker mengatakan, hari ini dilakukannya penandatanganan kontrak kerja, untuk bekerja kembali eks pekerja Sritex grup dengan investor.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan perusahaan tekstil terbesar Asia Tenggara PT Sritex, Sukoharjo segera beroperasi kembali dengan kehadiran investor. Pernyataan Menaker dikemukakan saat memantau proses klaim JKP dan JHT di Sritex, Sukoharjo, Senin (17/3).
"Hari ini terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja, untuk bekerja kembali eks pekerja Sritex grup dengan investor," ujar Menaker.
Dikatakan Menaker, penandatanganan kontrak kerja tersebut tidak terlepas dari peran tim kurator yang ingin melanjutkan bisnis PT Sritex Grup. Selain itu, peran tim kurator yang telah membuka kesempatan bagi investor yang berminat untuk mengaktifkan kembali operasional perusahaan.
"Sehingga dengan sendirinya terbuka juga peluang kesempatan bagi eks pekerja Sritex group untuk bekerja," katanya.
Saat disinggung ada berapa investor yang mengambil alih operasional PT Sritex, Menaker enggan menyampaikan. Termasuk nama nama investor tersebut.
"Ada data-datanya, nanti kita ini lagi ya," katanya.
Menaker juga masih belum bisa menyampaikan kapan operasional PT Sritex akan dimulai. Pihaknya masih harus melihat progres dan persiapan yang dilakukan.
"Jadi kita lihat progresnya, luar biasa ya, kontrak itu sudah. Kemudian nanti untuk mulainya tentu ada persiapan terkait dengan operasi dan seterusnya kita serahkan nanti domainnya ke investor," ungkapnya.
Disinggung ihwal keluhan dari eks pekerja Sritex termasuk masalah THR (tunjangan hari raya) Menaker mengaku senang karena semua berjalan lancar.
"Alhamdulillah saya seneng sekali. Ini kan mengelola sekian ribu orang, bagaimana klaim JHT, JKP, kemudian teratur semua. Bagi saya itu luar biasa dan ini kita harus apresiasi semua. San bagaimana mereka sangat mengapresiasi termasuk juga perwakilan serikat pekerja. (THR) Yah kita sudah sampaikan ke kurator," pungkasnya.