Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat kegiatan sosialisasi kebijakan pencantuman label nutrisi “Nutri-Level” pada produk minuman di Jakarta, Selasa (12/5/2026). (merdeka.com/ arie basuki)
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mencicipi minuman saat sosialisasi kebijakan pencantuman label nutrisi “Nutri-Level” pada produk minuman di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Kebijakan Nutri-Level menghadirkan sistem pelabelan nutrisi sederhana dengan skala A hingga D untuk menunjukkan tingkat kandungan gula, garam, dan lemak dalam suatu produk. Melalui label tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami kualitas nutrisi produk secara lebih cepat, mudah, dan informatif saat berbelanja.
Penerapan label nutrisi ini dinilai penting di tengah meningkatnya risiko penyakit tidak menular akibat konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan. Sejumlah penyakit seperti obesitas, hipertensi, penyakit jantung, stroke, hingga diabetes tipe 2 menjadi ancaman serius yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat mengambil keputusan konsumsi yang lebih bijak sekaligus mendorong terbentuknya pola hidup sehat di tengah tingginya konsumsi minuman berpemanis dan makanan olahan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat kegiatan sosialisasi kebijakan pencantuman label nutrisi “Nutri-Level” pada produk minuman di Jakarta, Selasa (12/5/2026). merdeka.com/ arie basukiMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat kegiatan sosialisasi kebijakan pencantuman label nutrisi “Nutri-Level” pada produk minuman di Jakarta, Selasa (12/5/2026). merdeka.com/ arie basukiMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat kegiatan sosialisasi kebijakan pencantuman label nutrisi “Nutri-Level” pada produk minuman di Jakarta, Selasa (12/5/2026). merdeka.com/ arie basukiMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat kegiatan sosialisasi kebijakan pencantuman label nutrisi “Nutri-Level” pada produk minuman di Jakarta, Selasa (12/5/2026). merdeka.com/ arie basukiMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat kegiatan sosialisasi kebijakan pencantuman label nutrisi “Nutri-Level” pada produk minuman di Jakarta, Selasa (12/5/2026). merdeka.com/ arie basukiMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat kegiatan sosialisasi kebijakan pencantuman label nutrisi “Nutri-Level” pada produk minuman di Jakarta, Selasa (12/5/2026). merdeka.com/ arie basuki
Kebijakan Label Gizi Nutri-level digulirkan sebagai upaya strategis untuk memperkuat generasi muda Indonesia, mencegah penyakit tidak menular, dan mendorong konsumsi yang lebih sehat di tengah masyarakat.
Penerapan kebijakan nutri-level oleh BPOM diharapkan menjadi momentum krusial untuk memperkuat literasi gizi nasional. Simak bagaimana pelabelan ini dapat membantu masyarakat memilih pangan lebih sehat dan meningkatkan kualitas hidup.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menyetujui penerapan Nutri-Level, sistem pelabelan gizi baru yang bertujuan mengontrol konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih demi mencegah penyakit tidak menular.
CISDI mendesak pemerintah untuk mewajibkan label peringatan GGL di kemasan produk makanan dan minuman. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari krisis kesehatan akibat penyakit tidak menular. Akankah ini jadi kenyataan?
Dua mantan pejabat PT Pertamina divonis enam tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.