Nutri-Level pada Produk Kemasan: Cara Membaca Kandungan Gula, Garam, dan Lemak dengan Mudah
Perhatikan informasi mengenai kandungan gula, garam, dan lemak yang tertera pada label Nutri-Level pada produk makanan dan minuman kemasan.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi meluncurkan kebijakan Nutri-Level yang ditujukan untuk kemasan produk. Nutri-Level merupakan logo yang menggunakan huruf A, B, C, dan D dengan warna yang berbeda untuk masing-masing kategori.
"Huruf A menunjukkan produk yang sehat dengan warna hijau tua, B berwarna hijau muda, C berwarna kuning, dan D berwarna merah. Di bagian akhir akan terdapat angka (GGL) tertinggi, sehingga konsumen dapat melihatnya saat membeli produk," ungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta pada Selasa (14/4).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan lebih lanjut mengenai kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) yang terdapat dalam setiap kategori huruf dan warna. Untuk kategori A Hijau Tua, produk harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Gula harus kurang dari atau sama dengan 0,5 gram dan tidak boleh mengandung bahan tambahan pangan (BTP) pemanis, baik yang alami maupun buatan.
- Garam harus kurang dari atau sama dengan 5,0 mg.
- Lemak total harus kurang dari atau sama dengan 0,5 gram.
Selanjutnya, untuk kategori B Hijau Muda, syarat yang harus dipenuhi adalah:
- Gula lebih dari 0,5 gram hingga kurang dari atau sama dengan 6 gram, dan diperbolehkan menggunakan pemanis alami seperti sorbitol, maltitol, xylitol, atau glikosida steviol.
- Garam lebih dari 5,0 hingga kurang dari atau sama dengan 120 mg.
- Lemak lebih dari 0,5 hingga kurang dari atau sama dengan 3,0 gram.
Untuk kategori C Kuning, ketentuan yang berlaku adalah:
- Gula lebih dari 6,0 gram hingga kurang dari atau sama dengan 12,5 gram, dan boleh menggunakan BTP pemanis baik yang alami maupun buatan.
- Garam lebih dari 120,0 hingga kurang dari atau sama dengan 500,0 mg.
- Lemak lebih dari 3,0 hingga kurang dari atau sama dengan 17,0 gram.
Akhirnya, untuk kategori D Merah, produk harus memenuhi ketentuan berikut:
- Gula lebih dari 12,5 gram, dan diperbolehkan menggunakan BTP pemanis baik yang alami maupun buatan.
- Garam lebih dari 500,0 mg.
- Lemak lebih dari 17,0 gram.
Sosialisasi Produk Lebih Sehat
Menurut Budi, peluncuran aturan ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami produk mana yang lebih sehat serta rendah gula, garam, dan lemak (GGL).
"Karena gula, garam, lemak ini adalah penyebab kematian, penyebab penyakit yang kematiannya tinggi dan juga biayanya tinggi. Jadi tadi kita baru lihat gitu, jantung di atas, ginjal tinggi sekali, stroke juga besar. Itu adalah penyakit-penyakit kronis yang disebabkan oleh konsumsi berlebihan dari gula, garam, dan lemak," ungkap Budi saat peresmian kebijakan Nutri-Level pada Selasa (14/4).
Dia juga menjelaskan bahwa dampak dari konsumsi GGL yang berlebihan telah dibuktikan melalui berbagai penelitian di seluruh dunia. Standar konsumsi untuk GGL bahkan telah diatur oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Beban-beban penyakit ini besar, daripada kita mengobatinya sesudah sakit, lebih baik kita mencegah agar tetap sehat. Dan bagaimana cara mencegah? Itu tadi, kita harus mengatur konsumsi makan kita, terutama gula, garam, lemak," tambahnya.
Pencantuman Nutri-Level pada tahap awal masih bersifat sukarela, bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pilihan produk yang lebih sehat.
"Kita harapkan ini sifatnya lebih ke edukasi masyarakat. Jadi, masyarakat diharapkan bisa melihat, oh mereka kalau mau membeli minuman, mendingan yang sehat. Atau mau ambil makanan, pilih yang sehat," jelasnya.
Pada masa transisi ini, pencantuman Nutri-Level masih diminta untuk dilakukan oleh pengusaha secara mandiri.
"Sekarang, untuk sementara kita ada masa transisi, pencantuman Nutri-Level ini masih kita minta mereka (pengusaha) lakukan sendiri. Nanti secara bertahap akan kita wajibkan, mereka harus lakukan," ujarnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, pelaku usaha diberi waktu dua tahun untuk menerapkan Nutri-Level pada kemasan produk mereka. Nutri-Level sendiri adalah logo yang terdiri dari huruf A, B, C, D dengan warna yang berbeda untuk masing-masing.
"Kalau A itu artinya sehat, warnanya hijau tua. B itu hijau muda, C kuning, dan D itu merah. Nanti di ujungnya akan ada angkanya (GGL) yang paling tinggi, sehingga bisa teman-teman lihat (saat beli produk)," pungkasnya.