FOTO: Dua Eks Pejabat Pertamina Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Dua mantan pejabat PT Pertamina divonis enam tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dua terdakwa mantan pejabat PT Pertamina yakni Hanung Budya Yuktyanta dan Alfian Nasution usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Selasa (12/05/2026). (Kapanlagi.com/ Budy Santoso)
ADVERTISEMENT
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada dua mantan pejabat PT Pertamina dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023, Selasa (12/5/2026).
Dua terdakwa yang menerima putusan tersebut adalah mantan Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina periode 2011–2015, Alfian Nasution, serta mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014, Hanung Budya Yuktyanta.
Selain pidana penjara, majelis hakim juga menghukum keduanya membayar denda masing-masing sebesar Rp1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan hukuman kurungan selama 150 hari.
Vonis terhadap Alfian dan Hanung menjadi perhatian publik lantaran jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam persidangan sebelumnya, Alfian Nasution dituntut 14 tahun penjara, sedangkan Hanung Budya Yuktyanta dituntut delapan tahun penjara.
Dua terdakwa mantan pejabat PT Pertamina yakni Hanung Budya Yuktyanta dan Alfian Nasution usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Selasa (12/05/2026). Kapanlagi.com/ Budy SantosoDua terdakwa mantan pejabat PT Pertamina yakni Hanung Budya Yuktyanta dan Alfian Nasution usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Selasa (12/05/2026). Kapanlagi.com/ Budy SantosoDua terdakwa mantan pejabat PT Pertamina yakni Hanung Budya Yuktyanta dan Alfian Nasution usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Selasa (12/05/2026). Kapanlagi.com/ Budy SantosoTerdakwa mantan pejabat PT Pertamina Hanung Budya Yuktyanta usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Selasa (12/05/2026). Kapanlagi.com/ Budy SantosoTerdakwa mantan pejabat PT Pertamina Alfian Nasution usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Selasa (12/05/2026). Kapanlagi.com/ Budy SantosoTerdakwa mantan pejabat PT Pertamina Hanung Budya Yuktyanta usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Selasa (12/05/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Putusan hakim terhadap dua komisaris PT JMN, Dimas dan Gading, dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah, ternyata lebih ringan dibandingkan tuntutan.