KPK Bakal Buktikan AKBP Bambang Kayun Terima Rp57,1 Miliar
KPK menunggu jadwal persidangan perdana dengan pembacaan dakwaan. Ali mengatakan, dalam surat dakwaan jaksa mendakwa AKBP Bambang Kayun menerima suap sebesar Rp57,1 miliar.
Terdakwa kasus suap, AKBP Bambang Kayun Panji Sugiharto divonis 6 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan denda 200 juta subsider 4 bulan.
Baca SelengkapnyaVonis itu dibacakan majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9).
Baca SelengkapnyaAKBP Bambang Kayun diberi waktu satu bulan melunasi uang pengganti tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menunggu jadwal persidangan perdana dengan pembacaan dakwaan. Ali mengatakan, dalam surat dakwaan jaksa mendakwa AKBP Bambang Kayun menerima suap sebesar Rp57,1 miliar.
Ali mengatakan, dalam penanganan sebuah kasus, KPK tidak hanya fokus untuk memenjarakan seseorang, namun juga berusaha memulihkan kerugian keuangan negara dari hasil korupsi.
KPK menyatakan surat permohonan pemeriksaan telah disampaikan secara patut ke kediaman Bambang Kayun. KPK berharap Bambang Kayun kooperatif hadiri pemeriksaan.
KPK menegaskan penetapan Bambang Kayun sebagai tersangka sudah sesuai prosedur hukum berlaku.
Kasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia U-23 tampil habis-habisan dalam perebutan juara ketiga Piala Asia. Namun, Garuda Muda harus tetap mengakui keunggulan Irak setelah kalah 1-2.
Baca SelengkapnyaKapolsek Mlati Kompol Irwiantoro mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah saksi diketahui korban datang ke Jombor dengan menggunakan ojol.
Baca SelengkapnyaBeragam ekspresi para suporter yang menghadiri nobar Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 terekam kamera, dari sorak sorai hingga tegang dan cemas.
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia miliki kans lolos ke Olimpiade untuk kedua kalinya jika mampu kalahkan Irak U-23 di laga perebutan juara ketiga Piala Asia U-23 2024.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.
Baca SelengkapnyaGelora dukungan Timnas Indonesia U-23 di laga perebutan juara ketiga kontra Irak U-23 terus berdatangan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban bakal menyebar foto vulgar jika memutuskan hubungan dengan dirinya
Baca SelengkapnyaDalam sidang perkara pemerasan dan gratifikasi SYL terungkap sejumlah aliran uang.
Baca SelengkapnyaDalam pemaparannya, Andi menyoroti AI yang menjadi tantangan tersendiri ke depannya.
Baca SelengkapnyaDengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.
Baca Selengkapnya