Ekspresi AKBP Bambang Kayun saat Ditahan KPK

Ekspresi AKBP Bambang Kayun saat Ditahan KPK. AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Ekspresi AKBP Bambang Kayun saat Ditahan KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat memberikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM, AKBP Bambang Kayun di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). AKBP Bambang Kayun merupakan anggota kepolisian Divisi Hukum Mabes Polri. AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM. ©2023 Liputan6.com/Johan Tallo
Rekomendasi