FOTO: TNI AL Gagalkan Distribusi Ilegal Pasir Timah di PIK 2
TNI AL mengungkap upaya distribusi ilegal pasir timah di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 Jakarta Utara.
TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia melalui operasi keamanan laut dan penegakan hukum yang dilakukan pada awal Mei 2026. Operasi gabungan yang melibatkan Satintelmar Pusintelal, Kodaeral III, Kodaeral IV, Kodaeral I, dan BAIS TNI itu berhasil menghentikan distribusi ilegal pasir timah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara.
Keberhasilan operasi tersebut disampaikan Panglima Komando Armada Republik Indonesia, Denih Hendrata, dalam konferensi pers hasil Operasi Keamanan Laut dan Penegakan Hukum TNI AL di Jakarta, Selasa (12/5/2026). Acara itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Achmad Tjahja Nugraha, serta sejumlah pejabat TNI dan Polri.
Dalam pemaparan hasil pemeriksaan awal, tim intelijen menemukan dokumen fotokopi risalah lelang KPKNL Batam yang menunjukkan perusahaan PT Mineral Anugrah Semesta sebagai pemenang lelang pasir timah sekitar 16 ton senilai Rp800 juta. Namun, saat penangkapan dilakukan, pihak yang menguasai barang yakni PT Tambang Wancheng Indonesia tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang sah dan bukan merupakan pemenang lelang.
Selain itu, aparat juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen distribusi barang. Temuan tersebut masih didalami bersama pihak terkait sebelum nantinya diserahkan kepada penyidik PPNS ESDM untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam kesempatan yang sama, Pangkoarmada RI juga memaparkan capaian operasi keamanan laut TNI AL sepanjang 2025 hingga Mei 2026. Berdasarkan analisis kerawanan wilayah laut nasional, berbagai ancaman masih ditemukan di jalur strategis perairan Indonesia, mulai dari perdagangan ilegal, narkotika, illegal fishing, illegal mining, penyelundupan bahan bakar minyak, hingga tindak pidana perdagangan orang.
Sepanjang 2025, Koarmada RI dan jajaran disebut berhasil menggagalkan berbagai penyelundupan dan kejahatan maritim dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp14,7 triliun. Dalam periode tersebut, lebih dari 24,5 juta jiwa juga disebut terselamatkan dari ancaman narkotika dan kejahatan lainnya.
Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026, TNI AL mencatat penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp112,9 miliar dari berbagai aktivitas ilegal di laut. Dalam periode yang sama, sebanyak 6.715 jiwa disebut berhasil diselamatkan dari ancaman tindak kejahatan.
Selain operasi di laut, TNI AL melalui Puspenerbal juga menggagalkan empat kegiatan ilegal lainnya. Dari operasi itu, negara disebut terhindar dari potensi kerugian ekonomi sebesar Rp2,6 miliar serta menyelamatkan 51.855 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya.