Organisasi nirlaba Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) secara tegas mendesak pemerintah. Mereka meminta agar produsen makanan dan minuman diwajibkan mencantumkan label peringatan di depan kemasan produk tinggi gula, garam, dan lemak (GGL).
Desakan ini disampaikan oleh Project Lead for Food Policy CISDI, Nida Adzilah Auliani, di Jakarta pada Kamis (23/10). Upaya tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan melindungi rakyat dari ancaman penyakit tidak menular.
Indonesia saat ini menghadapi krisis kesehatan serius yang dipicu oleh penyakit tidak menular. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2018 menunjukkan bahwa penyakit seperti obesitas, diabetes melitus, dan hipertensi, telah menyumbang 73 persen penyebab kematian di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Penyakit tidak menular (PTM) telah menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Prevalensi PTM terus menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan di berbagai kelompok usia.
Obesitas, diabetes melitus, dan hipertensi adalah beberapa contoh PTM yang memiliki korelasi kuat dengan konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga membebani sistem kesehatan nasional dengan biaya pengobatan yang tinggi.
CISDI menyoroti bahwa tanpa informasi yang jelas dan mudah dipahami, konsumen kesulitan membuat pilihan makanan yang sehat. Edukasi saja tidak cukup tanpa dukungan regulasi yang kuat untuk mengarahkan pilihan konsumen.
Advertisement
Advertisement
CISDI berpendapat bahwa sistem label peringatan GGL akan jauh lebih efektif dalam menurunkan konsumsi produk tidak sehat. Pendekatan ini dinilai lebih unggul dibandingkan dengan penggunaan label rangkuman zat gizi yang berpotensi membingungkan konsumen.
“Dengan sistem label jenis rangkuman zat gizi pada gula, garam, lemak, itu yang justru bisa dikhawatirkan bisa membuat bingung konsumen. Apakah sebenarnya produknya tinggi gula atau tinggi garam atau lemak?” kata Project Lead for Food Policy CISDI Nida Adzilah Auliani.
Sebaliknya, dengan menggunakan label peringatan GGL, masyarakat akan lebih mudah untuk memilih produk pangan siap saji yang sehat. Informasi yang lugas dan langsung di depan kemasan akan membantu pengambilan keputusan.
Advertisement
Nida Adzilah Auliani menambahkan, “Dalam label peringatan tinggi gula atau tinggi garam atau tinggi lemak, ketika produknya tinggi gula tetapi rendah garam dan lemak, produk hanya mencantumkan tinggi gula. Ini lebih memudahkan ketika seseorang punya diet tertentu, misalnya orang diabetes harus rendah gula, atau hipertensi harus rendah garam.”
Advertisement
Penerapan label peringatan GGL diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku konsumen dalam jangka panjang. Masyarakat akan menjadi lebih sadar akan kandungan nutrisi dalam setiap produk makanan yang mereka konsumsi.
Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi mendorong produsen makanan dan minuman untuk berinovasi. Mereka mungkin akan menciptakan produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah untuk memenuhi standar kesehatan.
Secara bertahap, lingkungan pangan yang lebih sehat akan terbentuk di Indonesia. Hal ini akan berkontribusi signifikan pada penurunan angka penyakit tidak menular di masa depan, menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif.
Advertisement
Sumber: AntaraNews