Mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Saeful Bahri, memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan dan pemberian suap yang menjerat Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Saeful mengungkap bahwa Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pernah mengirimkan sebuah foto yang menunjukkan keberadaannya di Mahkamah Agung (MA).
Menurut pengakuan Saeful, dalam foto tersebut tampak pula dua sosok penting: Hasto Kristiyanto dan mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz.