Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang akan meneruskan laporan polisi atas kasus prank laporan kebakaran fiktif oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol).
Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan mengatakan laporan belum ada pencabutan lantaran keputusan tersebut merupakan arahan pimpinan dan sudah menjadi sikap institusi, bukan lagi persoalan pribadi.
"Laporan belum kami cabut. Ini sudah ranah institusi, jadi bukan soal memaafkan atau tidak. Kalau pimpinan memutuskan lanjut, tetap kami lanjutkan,” kata Ade Bhakti.
Advertisement
Proses Hukum
Pihak Damkar akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, termasuk memberikan keterangan dan kesaksian oleh pihak kepolisian.
"Kalau kami harus jadi saksi dan membawa bukti pendukung, kami siap,” ungkapnya.
Terkait data, pihaknya juga sudah mengantongi data lengkap pelaku, mulai dari nomor telepon hingga identitas pribadi. "Kami sudah ada data lengkap, KTP, NIK, nomor handphone, bahkan lokasi tempat tinggal dan kantornya,” ujarnya.
Dengan sikap pelaku yang tidak segera menunjukkan itikad baik sejak awal, sehingga persoalan menjadi semakin meluas.
"Kalau dari awal langsung datang, mungkin tidak akan sebesar ini dampaknya,” jelasnya.
Advertisement
Penyalahgunaan Layanan Darurat
Sedangkan, penyalahgunaan layanan darurat bukan perkara mudah. Tindakan tersebut menyangkut kredibilitas institusi dan keselamatan masyarakat.
"Ini layanan darurat, ada aturannya dan tidak bisa untuk ia permainkan. Kami punya standar response time maksimal 15 menit dari laporan kami terima sampai ke lokasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung. Terlebih terlapor juga sudah diberhentikan kerja dari perusahaannya sebagai debt collector karena tindakannya dianggap melanggar standar operasional perusahaan.
"Masih pendalaman terkait identitas yang bersangkutan, mengingat yang bersangkutan sudah mendatangi kantor Damkar sehingga perlu dipastikan kesesuaiannya,” kata Andika, Rabu (29/4).
Polisi juga berencana kembali memanggil pihak Damkar guna melengkapi data serta memperjelas kronologi kejadian sebelum pemeriksaan lanjutan terhadap terlapor diperusahaan.
"Kita masih menjadwalkan pemeriksaan dan akan kembali memanggil pihak Damkar untuk memastikan identitas serta kronologi secara detail agar prosesnya berjalan sesuai prosedur,” katanya.