Djan Faridz Ogah Bicara Kasus Harun Masiku Usai Diperiksa KPK
Meski enggan menjawab, awak media terus melemparkan pertanyaan kepada Djan Faridz.
Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku di Gedung Merah Putih, Rabu (26/3).
Djan Faridz keluar dari lobby gedung KPK terlihat memakai kemeja putih dibalut jaket hitam. Dia sempat dibantu oleh petugas KPK karena kesulitan berjalan.
Saat ditanya soal hasil pemeriksaan dirinya, Djan Faridz enggan menjawab. Dia mempersilakan awak media bertanya langsung kepada penyidik KPK.
"Tanya KPK," kata Djan Faridz kepada wartawan saat keluar gedung, Rabu (26/3).
Meski enggan menjawab, awak media terus melemparkan pertanyaan kepada Djan Faridz. Mulai dari dugaan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, melobi dirinya untuk mengurus pengkondisian perkara praperadilan pertama Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lalu soal uang yang disita penyidik KPK saat penggeledahan rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1) malam.
"Tanyakan ke penyidik, tanya kepada penyidik. Kok tanya ke saya," jawab Djan Faridz.
Rumah Djan Faridz Digeledah KPK
Sebelumnya, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu malam.
Penggeledahan tersebut adalah bagian dari penyidikan dan pencarian terhadap buron KPK Harun Masiku.
"Tentunya semua upaya paksa baik penyitaan penggeledahan dilakukan dikarenakan penyidik menilai adanya keterkaitan baik tempat maupun person yang dilakukan proses penggeledaan tersebut dengan perkara yang sedang ditangani secara langsung maupun tidak langsung," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (31/1).
Namun, Tessa enggan mengatakan lebih detail apa peran Djan Faridz dala kasus tersebut. Katanya, itu menjadi kewenangan penyidik.
"Secara materi kenapanya tentunya saya mohon maaf tidak bisa dibuka karena memang hal tersebut masuk ke dalam materi penyidikan," tutup Tessa.
Harun Masiku Jadi Buronan, Hasto dan Donny Tri Tersangka
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.