Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait penggeledahan rumah mantan Ketum PPP Djan Faridz. Kediaman Djan digeledeh terkait dengan kasus perburuan Harun Masiku.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyebut pada saat kediaman Djan Faridz digeledah, penyidik juga melakukan penyitaan.
"Tentunya semua upaya paksa baik penyitaan penggeledahan dilakukan dikarenakan penyidik menilai adanya keterkaitan baik tempat maupun person yang dilakukan proses penggeledaan tersebut dengan perkara yang sedang ditangani secara langsung maupun tidak langsung," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (31/1).
Namun demikian, Tessa enggan mengatakan lebih detail apa peran Djan dala kasus tersebut. Katanya, itu menjadi kewenangan penyidik.
"Secara materi kenapanya tentunya saya mohon maaf tidak bisa dibuka karena memang hal tersebut masuk ke dalam materi penyidikan," tutup Tessa.
Seperti diketahui, kediaman Djan Farid digeledah KPK pada Rabu (22/1) malam lalu. KPK menyebut penggeledahan terkait kasus buron Harun Masiku.
"Benar ada giat Penggeledahan perkara tersangka HM," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (22/1).
Tessa penggeledahan masih berlangsung sehingga belum diketahui hasil daripada penggeledahan tersebut.
Dari mengatakan, informasi yang dihimpun penggeledahan tersebut dilaksanakan di Jalan Borobudur Nomor 26. "Masih (berlangsung," pungkas dia.