KPK Usut Kasus Suap PAW Harun Masiku Lewat Djan Faridz
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus senior PPP, Djan Faridz
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus senior PPP, Djan Faridz pada hari ini, Rabu (26/3).
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan Djan Faridz memenuhi panggilan KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) 2019-2024 untuk tersangka Harun Masiku.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama DF," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (26/3).
Hingga saat ini pemeriksaan terhadap Farid masih berlangsung di KPK.
Rumah Djan Faridz Digeledah
Sebelumnya, kediaman Djan Faridz juga pernah digeledah dan dilakukan penyitaan oleh KPK dengan perkara yang sama.
"Tentunya semua upaya paksa baik penyitaan penggeledahan dilakukan dikarenakan penyidik menilai adanya keterkaitan baik tempat maupun person yang dilakukan proses penggeledaan tersebut dengan perkara yang sedang ditangani secara langsung maupun tidak langsung," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (31/1).
Namun demikian, Tessa enggan mengatakan lebih detail apa peran Djan dala kasus tersebut. Katanya, itu menjadi kewenangan penyidik.
"Secara materi kenapanya tentunya saya mohon maaf tidak bisa dibuka karena memang hal tersebut masuk ke dalam materi penyidikan," tutup Tessa.