PDIP Heran Rumah Djan Faridz Digeledah & Dikaitkan Kasus Harun Masiku, Desak KPK Jelaskan ke Publik
PDIP juga mengkritisi soal masuknya nama orang yang sudah meninggal sebagai daftar saksi dalam kasus ini.
KPK melakukan penggeledahan di rumah Rumah mantan Ketum PPP, Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku. PDIP mengaku heran apa kaitannya Djan dengan kasus itu hingga rumahnya digeledah KPK.
“Apa penjelasan KPK, bahwa kasus yg ditersangkakan kepada Sekjen PDI Perjuangan tapi yang digeledah adalah menurut pengakuan jubir KPK rumah mantan ketua umum PPP, Djan Farid?" kata Juru Bicara PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli mempertanyakan.
Selain itu, dia juga mengkritisi soal masuknya nama orang yang sudah meninggal sebagai daftar saksi dalam kasus ini.
"KPK memasukkan orang yang sudah meninggal almarhum Viryan dalam daftar saksi yg dipanggil, padahal selama 5 tahun ini tidak ada bukti dia terlibat kasus ini? Mengapa KPK tidak bisa menghormati hak-hak asasi keluarga almarhum?" katanya.
Atas dua kegantilan itu, Guntur meminta KPK memberikan penjelasan pada publik.
"KPK berhutang penjelasan pada publik,” kata dia.
Bawa 3 Koper dari Rumah Djan Faridz
KPK membawa tiga koper dari rumah Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, terkait kasus buronan Harun Masiku. Penggeledahan terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku (HM), Rabu malam.
Dari pantauan di lapangan, para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.
Selain itu para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).
Menurut informasi, KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.