Firli Bahuri Janji Hadiri Panggilan Dewas KPK Berbarengan dengan Pemeriksaan di Polda Metro
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Firli mengonfirmasi akan menghadiri pemeriksaan sesuai surat pemberitahuan panggilan ulang Dewas KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Firli mengonfirmasi akan menghadiri pemeriksaan sesuai surat pemberitahuan panggilan ulang Dewas KPK.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji memenuhi panggilan klarifikasi Dewan Pengawas KPK pada Selasa (14/11) besok. Firli diklarifikasi Dewas KPK berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo yang berujung pemerasan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Firli mengonfirmasi akan menghadiri pemeriksaan sesuai surat pemberitahuan panggilan ulang Dewas KPK.
"Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (13/11).
Namun Ali tak menjelaskan apakah KPK sudah menerima surat permintaan pemeriksaan ulang Firli atau belum dari Dewas KPK.
Ali hanya menyebut undangan pemeriksaan sesuai jadwal yang ditentukan Dewas KPK pada Selasa, 14 November 2023.
Dia menyebut Firli bersedia membebeberkan soal dugaan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.
Meski demikian, Ali menyebut Firli ada di kantor KPK di gedung Merah Putih.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut penjadwalan ulang pemeriksaan Firli sudah disampaikan kepada pihak KPK. Albertina mengatakan, penjadwalan ulang pemeriksaan Firli dilakukan hari ini lantaran pada Selasa (14/11) besok, Dewas KPK menggelar rapat kerja.
"Kami semula mengundang tanggal 14 (November 2023), kemudian kami minta dimajukan hari ini, karena besok Dewas persiapan untuk raker," ujar Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Senin (13/11).
Dewas KPK sudah berkirim surat kepada KPK soal penjadwalan ulang ini. Dewas KPK memastikan surat permintaan penjadwalan ulang sudah diterima pihak KPK.
"Sudah sejak hari Jumat yang lalu, sudah (sampai ke KPK) melalui imel," kata Albertina.
"Nanti akan didiskusikam oleh dewas, karena dewas kan enggak ada upaya paksa untuk manggil," kata Albertina.
Di Polda Metro Jaya sendiri Firli Bahuri sedianya diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 14 November 2023, berbarengan dengan kesediaannya hadir dalam pemeriksaan etik dewas KPK. Pemeriksaan ulang ini karena Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat ke gedung Merah Putih KPK berkaitan dengan pemeriksaan Firli pada hari Jumat, 10 November 2023.
"Dischedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tangga 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (13/11).
Sebelumnya, Firli sedianya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11). Namun, Firli tak hadir karena memilih menghadiri acara roadshow bus antikorupsi dan peringatatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.
Kegiatan Roadshow Bus Antokorupsi yang terselenggara di Aceh sendiri dimulai dari tanggal 9 hingga 12 November 2023. Acara ini direncakan akan dihadiri langsung Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Namun, Firli sudah lebih dahulu bertolak ke Aceh meski acara tersebut masih akan berlangsung dalam dua hari ke depan. Di samping itu, Firli juga diagendakan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (7/11).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah Firli menghadiri acara roadshow Bus Antikorupsi KPK menghindari pemeriksaan penyidik Polda. Menurut Ali, hari ini Firli Bahuri melakukan perjalanan ke Aceh. Saat tiba di Aceh, Firli Bahuri langsung mengecek persiapan acara.
"Hari ini perjalanan dan pengecekan kesiapan acara," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (7/11).
Sementara Rabu, 8 November 2023 besok, Firli dijadwalkan ada rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Tinggi dan Polda Aceh. Sementara keesokan harinya, Kamis, 9 November 2023 pembukaan roadshow Bus Antikorupsi.
Perkara dugaan pemerasan ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.
Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.
Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023. Hasil gelar perkara menaikan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.
Berdasarkan hasil gelar perkara itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.
Sampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus yang telah dinaikan ke tahap penyidikan
Baca SelengkapnyaKPK telah mengirim surat pemberitahuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam RI, Mahfud MD untuk menjadwal ulang pemeriksaan Firli.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri diagendakan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10).
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaFirli saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menangani perkara korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaFirli diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan akan memberlakukan semua saksi sama di mata hukum.
Baca Selengkapnya