Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Kata Polisi Soal Beda Pengakuan Firli dengan Dewas KPK Terkait Pemeriksaan Etik Hingga Mangkir Diperiksa

Ini Kata Polisi Soal Beda Pengakuan Firli dengan Dewas KPK Terkait Pemeriksaan Etik Hingga Mangkir Diperiksa<br>

Ini Kata Polisi Soal Beda Pengakuan Firli dengan Dewas KPK Terkait Pemeriksaan Etik Hingga Mangkir Diperiksa

Firli sebelumnya mengaku tak bisa menghadiri pemeriksaan polisi hari ini karena ada panggilan dari Dewas KPK.

Polda Metro Jaya tetap menyatakan alasan dibatalkannya pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, karena jadwal pemeriksaan dilakukan Dewas KPK. Firli diperiksa Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik bertemu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri enggan menanggapi lebih lanjut soal pemberitahuan Dewas KPK yang menyatakan pemeriksaan Firli batal dilakukan hari ini.

"Silakan bisa ditanyakan pada dewas," kata Ade saat di singgung soal koordinasi dengan Dewas KPK, Selasa (14/11).

Ade menjelaskan acuan dari penyidik membatalkan pemeriksaan hari ini sesuai surat permintaan penundaan Firli dilayangkan Kabiro Hukum KPK RI, Ahmad Burhanudin pada Senin (13/11) kemarin.

"Termasuk di dalamnya adalah permintaan keterangan dapat dilakukan di gedung Bareskrim Polri. Nanti akan kita update terkait dengan waktu maupun tempat pemeriksaan berikutnya," ujar Ade.

Ade menjelaskan acuan dari penyidik membatalkan pemeriksaan hari ini sesuai surat permintaan penundaan Firli dilayangkan Kabiro Hukum KPK RI, Ahmad Burhanudin pada Senin (13/11) kemarin.<br>

Pemeriksaan tambahan terhadap Firli akan dikoordinasikan lebih dulu dengan pihak KPK, setelah hari ini batal.

"Koordinasi masih terus kita lakukan dengan biro hukum KPK RI terkait dengan waktu yang akan nanti ditentukan untuk pemeriksaan keterangan tambahan terhadap yang bersangkutan," tutur Ade.

Pemeriksaan tambahan terhadap Firli akan dikoordinasikan lebih dulu dengan pihak KPK, setelah hari ini batal.

Firli Baru Terima Surat Dewas KPK

Secara terpisah, Firli mengaku baru menerima surat pembatalan pemeriksaan etik dijadwalkan Dewas KPK, pada Selasa (14/11) pagi.

"Kita sampaikan bahwa akan hadir hari ini di Dewas. Tetapi Dewas memberi tahu ke kami tadi pagi, ada surat resmi ke kita bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogya kalau enggak salah. Ini ada suratnya," kata Firli.

Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Etik Pekan Depan

Sementara itu, Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan Firli pekan depan.

Diketahui Firli Bahuri mangkir diperiksa Dewas KPK pada Senin, 13 November 2023 kemarin. Firli meminta diperiksa pada hari ini Selasa (14/11). Sementara hari ini Firli juga dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau hari ini (kemarin) tidak datang dijadwal ulang minggu depan, bukan besok (hari ini)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Janji Penuhi Panggilan Polisi

Firli berjanji akan segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan Polda Metro Jaya dalam waktu dekat kendati bukan hari ini. Firli menyangkal bila mangkir dari pemeriksaan poliis.

"Jadi, tidak benar kalau saya mangkir. Itu prinsip. Kita akan hadir," ujar Firli.

Polda Metro Belum akan Panggil Pimpinan KPK Lain

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum akan memanggil pimpinan KPK lain kendati subjek kasus dugaan pemerasan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021 adalah pimpinan lembaga antirasuah.

Polda Metro sampai saat ini baru menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Sementara belum ya (Pimpinan KPK yang lainnya), nanti kita update berikutnya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditanya wartawan, Selasa (14/11).

Ade mengatakan, Polda Metro Jaya sudah memeriksa 94 saksi dan saksi ahli. Puluhan saksi itu dimintai keterangan guna membuat kasus dugaan, korupsi dan gratifikasi ini terang benderang.

Adapun berdasarkan catatan, telah ada sejumlah saksi seperti mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta. Lalu, tujuh orang pegawai KPK yang salah satunya adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang dan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin. Selanjutnya, enam orang ajudan pejabat eselon I Kementan RI, satu orang Pamwal Ketua KPK Firli Bahuri.

Selanjutnya, Ketua KPK Firli Bahuri dan seorang Staf Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sedangkan, delapan saksi ahli yang diperiksa ialah empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, ahli atau pakar mikroekspresi, satu orang ahli multimedia dan satu orang ahli digital forensik.

"Pemeriksaan saksi ini disebut dilakukan untuk membuat terang perkara, dengan begitu dapat menetapkan tersangka," kata Ade.

Konstruksi Kasus Pemerasan

Sekedar informasi, awal mula kasus ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya perihal dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

Setelah itu, serangkaian penyelidikan pun dilakukan sampai akhirnya Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan menaikan kasus ke tahap penyidikan setelah ditemukannya bukti cukup, Jumat (6/10). Meski begitu, sampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sudah 6 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Masih Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan
Sudah 6 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Masih Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan

Firli Bahuri diperiksa terkait dugaan pemerasan di Gedung Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Firli sebelumnya mangkir dari pemeriksaan polisi dengan alasan dinas ke Aceh.

Baca Selengkapnya
Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi
Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi

Ketua KPK Firli Bahuri merilis pernyataannya seusai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemeras SYL Hari Ini
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemeras SYL Hari Ini

Polisi dijadwalkan memeriksa Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemeras mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Rabu (6/12).

Baca Selengkapnya
Segera Rampungkan Berkas, Polisi Sudah Tak Periksa Firli Bahuri dan SYL Lagi
Segera Rampungkan Berkas, Polisi Sudah Tak Periksa Firli Bahuri dan SYL Lagi

Sedangkan untuk SYL, tercatat disebutkan telah lima kali diperiksa empat kali saat kasus masih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri
Polisi Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri

Penyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Temuan Polisi Terkait Meja Diduga Digunakan Siswi SDN 06 Pesanggrahan Melompat dari Lantai 4
Ini Hasil Temuan Polisi Terkait Meja Diduga Digunakan Siswi SDN 06 Pesanggrahan Melompat dari Lantai 4

Polisi hingga kini sudah memeriksa 12 saksi untuk dimintai keterangan terkait penyebab korban meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Periksa Firli Bahuri, Polisi Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
Periksa Firli Bahuri, Polisi Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

Firli diperiksa selama hampir 10 jam, sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB.

Baca Selengkapnya