Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku Ada Agenda Lain, Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Dewas KPK Hari Ini & Janjikan Besok

Mengaku Ada Agenda Lain, Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Dewas KPK Hari Ini & Janjikan Besok<br>

Mengaku Ada Agenda Lain, Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Dewas KPK Hari Ini & Janjikan Besok

Firli akan diperiksa terkait  pertemuannya dengan Syahrul Limpo saat KPK mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Ketua KPK, Firli Bahuri, tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK hari ini, Senin (13/11).

Firli berjanji menghadiri pemeriksaan etik terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo hingga berujung pemerasan pada Selasa, 14 November 2023 besok.

"Besok sesuai undangan. Dan sudah dikomunikasikan dengan dewas," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11).

Ali menyebut, pada hari ini Firli Bahuri sudah terjadwal memenuhi agenda lain. Lagipula, berdasarkan surat panggilan sebelumnya, Firli diminta hadir dan memberikan klarifikasi terkait hal itu pada Selasa, besok.

"Sesuai surat resmi dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata Ali.

Sebelumnya, Dewas KPK menjelaskan pemeriksaan Firli hari ini berkaitan dengan dugaan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo yang berujung pemerasan.

Mengaku Ada Agenda Lain, Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Dewas KPK Hari Ini & Janjikan Besok

"Ya. Rencananya jadwal klarifikasi pak FB (Firli Bahuri), Senin (13/11) jam 10.00 WIB," ujar anggota Dewas KPK Syamsudin Haris dalam keteranganya, Senin (13/11/2023).

Anggota Dewas KPK, Harjono menyebut, Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri sudah memberitahu seluruh pimpinan KPK lainnya terkait pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Harjono menyebut, Firli memberitahukan kepada pimpinan lain soal pertemuan dengan SYL saat kejadian itu sudah ramai di pemberitaan.

"Oh cerita dia, setelah ramai-ramai itu, cerita (ke pimpinan lain)," ujar Harjono dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).

Namun Harjono menyebut Firli Bahuri tak menjelaskan detail soal pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo. Sehingga para pimpinan KPK lainnya tak mengetahui pembahasan keduanya dalam pertemuan tersebut.

"Enggak tahu, karena (Firli) hanya (cerita) saya ketemu ini (SYL), itu saja. Apa yang dibicarakan kita (Dewas KPK) enggak tahu, beliau (pimpinan lain) juga enggak tahu," kata Harjono.

Diketahui Dewas KPK tengah mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Dewas KPK sudah memeriksa beberapa pihak termasuk pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Teranyar pada Senin, 30 Oktober 2023 Dewas KPK memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Usai diperiksa Dewas KPK, Alex membeberkan kronologi awal penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang berujung penetapan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

Dalam kasus korupsi di Kementan ini terungkap juga adanya kasus pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri kepada SYL. Pemerasan terhadap SYL oleh Firli diduga dilakukan saat keduanya bertemu di sebuah lapangan tenis.

Foto pertemuan Firli dan SYL itu kemudian tersebar. Saat diperiksa Polisi, Firli kemudian memberitahukan jajaran Polda Metro Jaya soal pertemuan tersebut terjadi pada Maret 2022.

Rupanya, pengusutan kasus korupsi di Kementan ini sudah terjadi sejak tahun 2021. Pengusutan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk kepada KPK pada Februari 2020.

Alex mengatakan, dari laporan masyarakat itu kemudian dilakukan pengumpulan informasi lebih dalam oleh pihak KPK pada Januari 2021.

Mengaku Ada Agenda Lain, Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Dewas KPK Hari Ini & Janjikan Besok

 Kemudian pada Maret tahun yang sama, terdapat perpanjangan surat tugas pengumpulan informasi.

Dukun Aki Cs Pembunuh Berantai di Bekasi Dituntut Hukuman Mati
Dukun Aki Cs Pembunuh Berantai di Bekasi Dituntut Hukuman Mati

Majelis hakim memberikan waktu dua minggu untuk ketiga terdakwa menyusun pleidoi.

Baca Selengkapnya
Sempat Mangkir, Airlangga Siap Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng
Sempat Mangkir, Airlangga Siap Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng

Agenda pemeriksaan Airlangga dilakukan pada Senin pekan depan setelah sebelumnya mangkir.

Baca Selengkapnya
Pejabat Basarnas Kena OTT KPK
Pejabat Basarnas Kena OTT KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengusung Tema
Mengusung Tema "Kembul Mumbul", Begini Keseruan Agenda FKY 2023

Acara itu dimeriahkan berbagai agenda yang dipusatkan di Alun-Alun Wates, Kulon Progo.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Orang Zaman Kuno Bangun Tepat Waktu Sebelum Ada Jam Weker? Ini Penjelasan Ahli
Bagaimana Orang Zaman Kuno Bangun Tepat Waktu Sebelum Ada Jam Weker? Ini Penjelasan Ahli

Jam weker ditemukan untuk membantu orang bisa bangun pagi. Namun sebelum jam weker ditemukan, orang zaman kuno punya berbagai cara khusus biar bisa bangun pagi.

Baca Selengkapnya
FISIP UI Undang Anies, Ganjar dan Prabowo Kuliah Kebangsaan, Berikut Jadwalnya
FISIP UI Undang Anies, Ganjar dan Prabowo Kuliah Kebangsaan, Berikut Jadwalnya

Ketiganya diundang hadir dalam acara Kuliah Kebangsaan yang rencana digelar pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Batal Hadir Hari ini, Ketua KPK akan Diperiksa Kasus Pemerasan SYL pada 24 Oktober
Batal Hadir Hari ini, Ketua KPK akan Diperiksa Kasus Pemerasan SYL pada 24 Oktober

Penyidik telah memeriksa kurang lebih 52 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL naik ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Puan dan Kaesang akan Bertemu, Gibran: Enggak Ada Urusan dengan Saya
Puan dan Kaesang akan Bertemu, Gibran: Enggak Ada Urusan dengan Saya

PSI menyebut pertemuan dengan Puan merupakan awalan sebelum Kaesang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Bikin Ganjar Gelisah, Anies: Kami Fokus Hadirkan Keadilan & Perubahan
Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Bikin Ganjar Gelisah, Anies: Kami Fokus Hadirkan Keadilan & Perubahan

Pihaknya tengah mementingkan bagaimana cara agar agenda yang disusunnya itu dapat terlaksana.

Baca Selengkapnya