
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat
Ini kedua kalinya Firli tak hadir setelah sebelumnya ada acara di Aceh.
Ini kedua kalinya Firli tak hadir setelah sebelumnya ada acara di Aceh.
Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memastikan dirinya tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (14/11/2023). Firli sejatinya akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Menteri Pertanian (Mentan).
Namun, Firli membantah ketidakhadirannya dikatakan mangkir. Pasalnya, dia mengatakan sudah berkoordinasi dengan tim penyidik Polda Metro Jaya.
@merdekka.com
Firli sejatinya diperiksa Polda Metro pada 8 November 2023 namun Firli memilih terbang ke Aceh menghadiri roadshow bus antikorupsi dan rangkaian Hakordia.
Kemudian Firli dijadwalkan diperiksa hari ini namun kembali tak hadir.
Firli malah memimpin konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yen Piet Mosso. Berkaitan ketidakhadiran hari ini, Firli mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya.
"Sedangkan untuk Polda tadi Karo Hukum KPK sudah kordinasi dan saya akan datang dalam waktu dekat, jadi bukan hari ini. Kita akan hadir, jadi bukan mangkir," kata Firli.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) bakal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi atas kasus pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
"Permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).
Ade Safri memastikan pemeriksaan pemeriksaan Firli Bahuri hari ini telah diketahui pihak KPK dengan surat yang telah diterima sejak Jumat (10/11/2023).
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," ujar Ade Safri.
Pemeriksaan hari ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas pemeriksaan yang sebelumnya sempat tertunda pada Selasa (7/11/2023) lantaran Firli berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Sehingga, dalam pemeriksaan nanti, penyidik akan menggali keterangan terkait kasus yang telah naik ke tahap penyidikan sesuai Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
"Intinya proses sidik terus berproses. Dipastikan sidik akan berlangsung secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (9/11/2023).
Saat dipanggil dewas kemarin, Firli juga tidak hadir dengan alasan ada kegiatan.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaUsai ditetapkan sebagai tersangka, Firli belum kunjung ditahan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaAtas dasar itulah, jadi salah satu argumen pihak Firli yang menganggap penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah karena dilakukan bertentangan KUHAP.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan 2021.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus yang telah dinaikan ke tahap penyidikan
Baca Selengkapnya