Fakta Mengejutkan: 18 Kelahiran per 1.000 Remaja, BKKBN Gandeng Tokoh Agama Tekan Pernikahan Dini
BKKBN menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk menekan angka pernikahan dini yang masih tinggi, dengan 18 kelahiran per 1.000 remaja usia 15-19 tahun di Indonesia.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengambil langkah strategis untuk menekan angka pernikahan dini di Indonesia. Mereka secara aktif merangkul tokoh agama, masyarakat, dan budaya di berbagai wilayah tanah air. Upaya ini dilakukan di sela penutupan Forum Asia Pasifik Keluarga Berencana (KB) 2030 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat.
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Bonivasius Prasetya Icthiarto, menjelaskan pendekatan komprehensif ini. "Tidak hanya dari pemerintah, tapi kami masuk pesantren melalui kyai-kyai, tokoh masyarakat, tokoh budaya," ujarnya. Keterlibatan tokoh-tokoh ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya menunda pernikahan.
Pernikahan dini masih menjadi perhatian serius karena berbagai faktor yang melatarbelakanginya. Fenomena ini seringkali dipicu oleh budaya lokal yang menganggap anak perempuan siap menikah setelah menstruasi, maupun kondisi ekonomi. BKKBN berkomitmen untuk mengatasi permasalahan kompleks ini secara komprehensif demi masa depan generasi muda.
Akar Permasalahan Pernikahan Dini di Indonesia
Bonivasius Prasetya Icthiarto menyoroti beberapa akar permasalahan yang menyebabkan tingginya angka pernikahan dini. Di beberapa wilayah, terdapat budaya yang menganggap anak perempuan sudah bisa dinikahkan setelah mengalami menstruasi pertama. Pemahaman ini perlu diluruskan melalui edukasi yang tepat dan berkelanjutan.
Selain faktor budaya, pernikahan dini juga seringkali terjadi karena faktor ekonomi. Kemiskinan dapat mendorong keluarga untuk menikahkan anak perempuannya pada usia muda, seringkali dengan harapan mengurangi beban ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah juga melakukan upaya pengentasan kemiskinan agar anak-anak dapat melanjutkan pendidikan mereka.
BKKBN menegaskan bahwa usia ideal untuk menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Usia ini dianggap matang secara fisik, mental, dan emosional untuk membangun rumah tangga. Penundaan pernikahan hingga usia ideal dapat mengurangi risiko kesehatan dan sosial yang mungkin timbul.
Strategi BKKBN dan Dampak Pernikahan Dini
Selain menggandeng tokoh agama dan masyarakat, BKKBN juga mengupayakan pendekatan kesehatan untuk menekan angka kelahiran yang tidak diinginkan. Salah satunya adalah melalui penggunaan alat kontrasepsi setelah melahirkan. Program Keluarga Berencana (KB) pascapersalinan menjadi fokus penting.
Bonivasius menjelaskan bahwa di Indonesia, program KB setelah persalinan dilakukan 49 hari masa nifas. Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pemasangan alat KB dilakukan satu tahun setelah melahirkan. Perbedaan pandangan ini menjadi salah satu aspek yang perlu terus dikaji dan disosialisasikan.
BKKBN mencatat bahwa dari sekitar 1.000 perempuan berusia 15-19 tahun di Indonesia, terdapat 18 kelahiran pada tahun 2024. Angka ini masih tergolong tinggi, meskipun terus menunjukkan tren penurunan. Kelahiran pada usia remaja berpotensi menimbulkan risiko serius bagi kesehatan ibu dan bayi.
Pernikahan atau kelahiran yang terjadi pada anak perempuan berpotensi menimbulkan risiko baik terhadap kesehatan maupun dampak sosialnya. Risiko kesehatan meliputi komplikasi kehamilan dan persalinan, sementara dampak sosial dapat berupa putus sekolah dan kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, penekanan angka pernikahan dini sangat krusial.
Tren Angka Kematian Ibu dan Korelasinya
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui hasil Sensus Penduduk 2020 menunjukkan angka kematian ibu (AKI) saat melahirkan di Indonesia sebesar 189 per 100 ribu kelahiran hidup. Angka ini berarti ada 189 kematian perempuan pada saat hamil, melahirkan, atau masa nifas per 100 ribu kelahiran hidup.
Meskipun demikian, AKI menunjukkan tren penurunan yang positif apabila dibandingkan dengan hasil sensus pada tahun 2010. Saat itu, AKI mencapai 346 kematian per 100 ribu kelahiran hidup, yang berarti terjadi penurunan sebesar 45 persen. Penurunan ini merupakan indikator keberhasilan berbagai program kesehatan.
Upaya menekan pernikahan dini memiliki korelasi erat dengan penurunan AKI. Ibu yang hamil dan melahirkan pada usia terlalu muda memiliki risiko komplikasi yang lebih tinggi. Dengan menunda pernikahan hingga usia ideal, kesehatan reproduksi perempuan dapat lebih terjaga, sehingga turut berkontribusi pada penurunan AKI.
Sumber: AntaraNews