Tahukah Anda, BKKBN Gandeng Tokoh Agama Tekan Angka Pernikahan Dini di Indonesia?

BKKBN menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk menekan angka pernikahan dini di Indonesia, mengingat risiko kesehatan dan sosial yang mengintai, serta target usia ideal pernikahan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda, BKKBN Gandeng Tokoh Agama Tekan Angka Pernikahan Dini di Indonesia?
BKKBN menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk menekan angka pernikahan dini yang masih tinggi, dengan 18 kelahiran per 1.000 remaja usia 15-19 tahun di Indonesia. (AntaraNews)

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) secara aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak guna menekan angka pernikahan dini di Indonesia. Upaya ini melibatkan tokoh agama, pemimpin komunitas, dan budayawan dari berbagai daerah. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai dampak negatif pernikahan anak.

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Bonivasius Prasetya Icthiarto, menyampaikan hal tersebut di sela-sela penutupan Forum Perencanaan Keluarga Asia Pasifik 2030 yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, pada Jumat lalu. Ia menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mengatasi permasalahan ini. Langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat penurunan kasus pernikahan dini yang masih menjadi perhatian serius.

Pemerintah menyadari bahwa pernikahan dini memiliki risiko besar terhadap kesehatan dan kehidupan sosial anak, terutama perempuan. Oleh karena itu, BKKBN berfokus pada pendekatan holistik yang tidak hanya melibatkan aspek kesehatan, tetapi juga budaya dan ekonomi. Target utama adalah memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak dan mencapai usia ideal untuk menikah.

Dalam upaya menekan angka pernikahan dini, BKKBN menjalin kerja sama erat dengan ulama di pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan budayawan di berbagai wilayah. Bonivasius Prasetya Icthiarto menjelaskan, "Kami berkolaborasi dengan ulama di pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan budayawan." Keterlibatan mereka diharapkan mampu mengubah pandangan dan tradisi yang masih mendukung pernikahan anak.

Icthiarto juga menyoroti beberapa faktor pemicu pernikahan dini di Indonesia, termasuk asumsi budaya yang keliru. Di beberapa daerah, terdapat anggapan bahwa anak perempuan dapat dinikahkan setelah mengalami menstruasi pertama. Selain faktor budaya tersebut, kondisi ekonomi juga menjadi penyebab signifikan terjadinya pernikahan dini di kalangan masyarakat.

Melihat kondisi ini, pemerintah berupaya keras untuk mengentaskan kemiskinan agar anak-anak dapat melanjutkan pendidikan mereka. Pendidikan yang lebih tinggi diharapkan dapat menunda usia pernikahan dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi masa depan anak. BKKBN meyakini bahwa usia ideal untuk perempuan menikah adalah 21 tahun, sementara untuk laki-laki adalah 25 tahun.

Selain menggandeng tokoh agama, masyarakat, dan budayawan, pemerintah juga mengedepankan perspektif kesehatan dalam pencegahan pernikahan dini. Dari sisi kesehatan, pemerintah mendorong penggunaan alat kontrasepsi bagi perempuan setelah melahirkan. Program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia umumnya dilakukan 49 hari setelah persalinan, meskipun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan penggunaan kontrasepsi satu tahun setelah melahirkan.

BKKBN mencatat, pada tahun 2024, terdapat 18 kelahiran untuk setiap 1.000 anak perempuan berusia 15-19 tahun. Angka ini, meskipun menunjukkan penurunan, masih dianggap tinggi dan memerlukan perhatian lebih lanjut. Pernikahan atau kelahiran yang dialami oleh anak perempuan berpotensi menimbulkan risiko serius, baik bagi kesehatan fisik maupun kehidupan sosial mereka di masa depan.

Risiko kesehatan yang dimaksud termasuk angka kematian ibu saat melahirkan. Sensus Penduduk 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kematian ibu selama persalinan sebesar 189 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini berarti 189 kematian perempuan terjadi selama kehamilan, persalinan, atau setelah persalinan untuk setiap 100.000 kelahiran hidup, menunjukkan penurunan 45 persen dibandingkan 346 kematian ibu pada tahun 2010.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi