Fakta! Kemkomdigi Rampungkan Penilaian Kepatuhan Roblox, Akankah Diblokir?
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang merampungkan penilaian akhir kepatuhan Roblox terhadap regulasi di Indonesia, khususnya perlindungan anak. Akankah platform ini diblokir?
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah melakukan penilaian akhir terhadap kepatuhan platform gim daring Roblox. Penilaian ini berfokus pada pemenuhan regulasi yang berlaku di Indonesia, terutama terkait perlindungan pengguna anak di ruang digital.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa tim pengawas platform digital sedang menyelesaikan asesmen. Evaluasi ini didasarkan pada hasil pemeriksaan pengawasan dan dokumen yang telah disampaikan oleh pihak Roblox.
Proses penilaian ini menjadi krusial mengingat potensi dampak negatif gim daring terhadap anak-anak. Pemerintah menekankan pentingnya standar keamanan yang kuat untuk melindungi pengguna muda dari berbagai risiko konten berbahaya.
Kemkomdigi Tekankan Perlindungan Anak dan Kepatuhan Regulasi
Kemkomdigi telah meminta Roblox untuk memperkuat standar keamanan platformnya, khususnya bagi pengguna berusia muda. Permintaan ini mencakup pembatasan akses terhadap konten yang berpotensi membahayakan anak-anak.
Roblox diwajibkan mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Selain itu, Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) juga menjadi pedoman penting yang harus diikuti.
Pemerintah juga menuntut Roblox untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa keberadaan kantor perwakilan sangat penting untuk memastikan ketaatan terhadap hukum yang berlaku, khususnya PP Tunas dan SAMAN.
Meutya Hafid menambahkan bahwa pihak Roblox telah menyatakan kesediaan untuk melaporkan operasional platform mereka kepada Kemkomdigi. Kemkomdigi akan terus memantau kepatuhan Roblox secara berkala untuk memastikan semua ketentuan hukum terpenuhi.
KPAI Soroti Dampak Negatif Gim Daring pada Anak
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kemkomdigi untuk melakukan investigasi mendalam terhadap korban dampak negatif gim daring Roblox. Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber, Kawiyan, menyoroti kerentanan anak-anak yang menjadi korban platform digital.
Kawiyan menjelaskan bahwa anak-anak yang terpapar dampak negatif gim daring dapat mengalami kerugian fisik, psikis, mental, dan sosial yang luar biasa. Banyak kasus menunjukkan anak-anak menjadi korban karena memainkan gim yang tidak sesuai klasifikasi usia mereka.
Selain itu, terdapat oknum-oknum yang memanfaatkan gim sebagai jaringan digital untuk kegiatan ilegal. Praktik-praktik seperti penipuan, eksploitasi, cyberbullying, hingga pengajaran kekerasan menjadi ancaman serius bagi anak-anak di ruang digital.
Kelalaian Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam mengoperasikan sistem juga turut berkontribusi pada peningkatan risiko anak-anak menjadi korban. Oleh karena itu, KPAI menekankan pentingnya tanggung jawab PSE dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna muda.
Sumber: AntaraNews