Fakta Baru Pengeroyokan Mahasiswa Undip, Korban Ternyata Pernah Dilaporkan Kasus Pelecehan Tiga Mahasiswi ke Kampus
Dugaan itu terungkap setelah tiga mahasiswi telah lebih dulu mengadukan Arnendo ke pihak dekanat atas dugaan pelecehan seksual.
Beredar kabar mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) bernama Arnendo (20) diduga korban pengeroyokan rekan satu jurusan dipicu pelaku pelecehan dilakukannya terhadap tiga mahasiswi. Dugaan itu terungkap setelah tiga mahasiswi telah lebih dulu mengadukan Arnendo ke pihak dekanat atas dugaan pelecehan seksual.
"Benar, kami menerima laporan dari pihak dekanat bahwa yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi," kata Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi.
Arnendo disebut telah beberapa kali mendapatkan peringatan dari pihak kampus. Namun dugaan perbuatannya dikatakan tetap berulang.
"Jadi yang bersangkutan telah diperingatkan berkali-kali namun tetap melanjutkan perbuatannya. Hal inilah yang kemudian memicu kemarahan dari teman-temannya," ujar Nurul.
Kasus Pengeroyokan Harus Diproses Hukum
Meski ada laporan dugaan pelecehan, pihak kampus menegaskan tidak membenarkan aksi main hakim sendiri. pihak kampus menyayangkan terjadinya peristiwa kekerasan dalam bentuk apa pun.
"Segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Nurul.
Penjelasan Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan
Kuasa hukum korban pengeroyokan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Zainal Abidin Petir menanggapi kasus yang menimpa kliennya, Arnendo (20), diduga dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi. Menurutnya, kliennya hanya menceritakan bahwa dituduh melakukan pelecehan seksual.
"Kalau cerita ke saya, klien saya dituduh seperti pelecehan seksual. Tapi tak melakukan, tapi kemudian dikeroyok. Saya belum tahu. Kalau memang ada dugaan seperti itu, sebaiknya dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata Zainal saat ditemui di Semarang, Jumat (6/3).
Meski urusan dugaan kasus pelecehan seksual bukanlah wewenangnya, Zainal hanya fokus pada pendampingan terkait pengeroyokan dilakukan 30 mahasiswa sesama jurusan kliennya.
"Kalau urusan itu bukan ranah saya. Saya hanya mendampingi yang berkaitan dengan penyiksaan,” ujar Zainal.
Bila kliennya terbukti ada laporan melakukan pelecehan seksual, membuat Zainal tidak nyaman. Selama ini, Zainal mengaku selalu mendampingi korban pelecehan seksual, bukan pelaku.
"Untuk pendampingan pelecehan, saya kurang sreg jika ada orang yang melakukan pelecehan. Saya selama ini selalu mendampingi korban, termasuk pelecehan maupun kekerasan terhadap anak di bawah umur. Seperti kasus anak SMA yang disetubuhi oleh instruktur senam yang mengaku alumni Universitas UNY Yogyakarta dan jurusan psikologi. Itu saya dampingi,” jelas Zainal.
Kasus Pengeroyokan Naik Penyidikan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menyampaikan bahwa kasus pengeroyokan yang menimpa Arnendo sudah ditindaklanjuti.
Setelah adanya bukti visum dan keterangan saksi, polisi menaikkan kasus pengeroyokan ini ke tahap penyidikan.
“Ada beberapa hal yang harus kami dalami karena dari keterangan korban, yang dilaporkan adalah nama-nama alias. Penyidik perlu mendapatkan identitas sesuai KTP untuk keperluan pemanggilan dan proses lainnya,” jelasnya.
Laporan yang masuk menyebutkan ada 20 orang yang terlibat dalam pengeroyokan mahasiswa Undip itu. Puluhan orang tersebut saat ini berstatus saksi, dan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan belum sepenuhnya dilakukan.
“Beberapa sudah kami undang untuk klarifikasi, namun ada yang sedang di luar kota sehingga perlu dijadwalkan kembali. Enam orang saksi yang sudah kami panggil termasuk korban, keluarga, dan mahasiswa yang berada di lokasi kejadian," ujarnya.
Meski korban dituduh melakukan pelecehan seksual, Andika menegaskan bahwa pengeroyokan tetap merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Polrestabes Semarang membuka ruang bagi korban pelecehan untuk melapor, agar setiap sisi kasus dapat terungkap secara menyeluruh.
“Jika memang ada pelecehan seksual, silakan lapor ke pihak kepolisian. Kami sedang mendalami motifnya, dan setelah semua jelas, kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut. Peristiwa ini sudah naik ke tahap penyidikan,” tandasnya.