Mahasiswa di Semarang Diduga Dianiaya Rekan, Sekujur Tubuh Alami Lebam

Enam saksi telah dimintai keterangan kepolisian, meski masih ada saksi lain yang belum diperiksa.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Mahasiswa di Semarang Diduga Dianiaya Rekan, Sekujur Tubuh Alami Lebam
Mahasiswa di Semarang Diduga Dianiaya Rekan, Sekujur Tubuh Alami Lebam (Merdeka.com)

Viral video di media sosial (medsos) menampilkan kondisi fisik seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, diduga menjadi korban penganiayaan puluhan rekan satu jurusannya.

Kabar diunggah dalam akun Instagram @insta_kendal tampak kondisi Arnendo (20) di dalam ruang fasilitas medis dengan sejumlah luka lebam di bagian bahu, punggung, serta wajah.

Pada punggungnya terlihat guratan panjang, serta beberapa luka kecil yang dalam narasi video disebut diduga akibat sundutan rokok.

Rekaman kemudian beralih ke sebuah ruangan di Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Korban bernama Arnendo Fakultas Ilmu Budaya Undip tersebut tampak menundukkan kepala, didampingi seorang pengacara, Zainal Abidin atau Zainal “Petir” yang mengenakan kemeja putih.

"Benar, ini korban alami penganiayaan yang dilakukan rekannya kurang lebih 30 mahasiswa dari jurusan yang sama," kata Zainal Petir, Rabu (4/3).

Kronologi peristiwa terjadi pada 15 November 2025. Saat itu korban sedang mengalami penganiayaan oleh temannya satu jurusan yang sama. Aksi itu berlangsung sejak pukul 23.00 WIB hingga sekitar 04.15 WIB, dan baru berhenti saat azan Subuh berkumandang.

"Arnendo diperlakukan seperti anjing sambil diketawain oleh para pelakunya,” kata Zainal dalam keterangan di videonya.

Dia juga menyebut korban dipukuli, disundut rokok, disabet ikat pinggang, ditusuk jarum, hingga lehernya diikat. Bagian sensitif korban diolesi cairan panas.

Arnendo juga disebut mengalami patah tulang hidung dan gegar otak, serta trauma psikologis yang membuatnya tidak berani kembali mengikuti perkuliahan.

Zainal menyampaikan bahwa laporan atas dugaan tindak pidana itu telah dibuat pada 16 November 2025 di Polrestabes Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Sedang dalam proses kasusnya, saksi-saksi sudah diperiksa dan rencana akan digelarkan kasus ini," kata Andika Dharma Sena, Rabu (4/3).

Dia menyebut sekitar enam saksi telah dimintai keterangan, meski masih ada saksi lain yang belum diperiksa.

"Dari pihak pengacara saksi minta untuk dilakukan penundaan, dan dari pihak Undip bersurat ke kami, yang intinya minta waktu akan diselesaikan secara internal," pungkasnya.

Rekomendasi