Tragis, Tubuh Mahasiswa Poltek Perikanan di Kupang Penuh Memar Usai Dipukuli Senior Pakai Pipa dan Selang Shower
Belakang tubuh Junel penuh memar setelah menjadi korban penganiayaan seniornya.

Nasib tragis dialami seorang mahasiswa Politeknik Perikanan dan Kelautan Bolok, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Junel Sandro Sinlae (19). Belakang tubuh Junel penuh memar setelah menjadi korban penganiayaan seniornya.
Aksi premanisme dan kekerasan senior terhadap yunior itu dilakukan di Asrama Politeknik Kelautan dan Perikanan yang terletak di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat. Pelaku berinisial JW (20) dan PL (21).
Para pelaku merupakan senior korban yang juga bersama-sama menghuni asrama Politeknik Kelautan dan Perikanan Bolok.
Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan korban ke Polsek Kupang Barat dan dengan nomor laporan polisi LP/B/11/IV/2025/SPKT/Polsek Kupang Barat, pada Rabu tanggal 23 April 2025.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy JJ Ledo melalui Kapolsek Kupang Barat, Iptu Syamsudin Noor membenarkan kejadian ini.
"Ia ada laporannya di Polsek. Korban masih divisum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang," kata Rudy, Rabu (23/4).

Waktu Korban Dianiaya
Korban mengaku dianiaya pada waktu yang berbeda yakni pada Sabtu (12/4) dan Senin (14/4). Pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 wita, JW meminta korban melakukan sikap tobat.
Korban juga mengaku bahwa pelaku JW memukuli punggungnya dengan pipa paralon. Penganiayaan pun berlanjut pada Senin petang. Saat itu sekitar pukul 15.30 wita, korban dipukuli dengan selang shower oleh PL yang juga seniornya.
Menurut Iptu Syamsudin Noor, orang tua korban mengetahui kejadian ini sehingga bersama korban mendatangi Polsek Kupang Barat dan melaporkan kejadian penganiayaan ini.
Kedua terlapor melakukan penganiayaan dan melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KUHP.
Iptu Syamsudin Noor mengaku, pihaknya baru memeriksa korban dan beberapa orang saksi. "Para terduga pelaku belum diamankan dan kita menunggu hasil visum," tutup dia.