Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya
Dua personel Polres Pelabuhan Makassa ditangkap Paminal Propam Polda Sulsel karena kasus narkoba.
Dua personel Polres Pelabuhan Makassa ditangkap Paminal Propam Polda Sulsel karena kasus narkoba.
Anggota Polres Pelabuhan Makassar, Aipda SD dan Brigadir IFF ditangkap Propam Polda Sulsel karena kasus narkoba. Keduanya kedapatan membeli sabu paket hemat dari pengedar narkoba. Kepala Polres Pelabuhan Makassar, AKB Yudi Frianto membenarkan dua anggotanya ditangkap karena kasus narkoba. Dua personel yang ditangkap bertugas di Satuan Narkoba dan Samapta.
"Iya, dia bertugas di narkoba dan samapta," ujar Kapolres AKB Yudi Frianto.
"Kalau wilayah penangkapannya Paminal (Propam Polda Sulsel) yang urus," ujar Kapolres.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana tak merespons panggilan merdeka.com saat ingin mengonfirmasi kronologi penangkapan.
Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Dari kedua personel tersebut, ditemukan satu saset sabu.
Hasil penyelidikan Polri menguatkan bukti dugaan keterlibatan kasus korupsi Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSaat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaMusim kemarau ini diakui banyak warga yang kesulitas air. Padahal kebutuhan air bersih sangat penting.
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan netral pada setiap pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaInformasi dihimpun, polisi 'nakal' yang memeras EBG dinas di Ditresnarkoba Polda Aceh, meminta Rp177 juta.
Baca Selengkapnya