Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang

Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang

Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang

Aksi dua oknum polisi ini bikin geleng kepala.

Dua anggota Polri di jajaran Polda Jawa Timur menjadi terdakwa kasus peredaran narkoba, mereka adalah  Aiptu Parman Budi Santoso dan Deddy Sukmawan.

Dua anggota Polri di jajaran Polda Jawa Timur menjadi terdakwa kasus peredaran narkoba, mereka adalah Aiptu Parman Budi Santoso dan Deddy Sukmawan.

Aiptu Parman Budi Santoso, warga Mejayan, Kabupaten Madiun, merupakan polisi yang bertugas di Polsek Saradan, Polres Madiun. Sementara Deddy Sukmawan, warga Taman, Sidoarjo, bertugas di Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya.

Aiptu Parman Budi Santoso, warga Mejayan, Kabupaten Madiun, merupakan polisi yang bertugas di Polsek Saradan, Polres Madiun. Sementara Deddy Sukmawan, warga Taman, Sidoarjo, bertugas di Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya.

Harusnya Tegakkan Hukum

Harusnya Tegakkan Hukum

Kedua terdakwa dinyatakan bersalah karena melanggar UU Narkotika, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (4/7/2023). Sebagai aparat penegak hukum, mereka seharusnya membasmi peredaran narkotika, bukan malah mengedarkan barang terlarang tersebut. (Foto: Freepik)

Dua polisi tersebut dan seorang warga sipil bernama Subandi ditangkap jajaran Polres Madiun pada Februari dan Maret 2023. Kasus tersebut terungkap setelah anggota Polres Madiun menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu bernama Subandi pada Februari 2023. Dari tangan warga Kecamatan Wonoasri itu, polisi mengamankan barang bukti 11 paket sabu-sabu dengan berat 5 gram. (Foto: Freepik rawpixel.com)

Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang
Peran Dua Polisi

Peran Dua Polisi

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Subandi terungkap peran dua anggota Polri yang bertugas di Jawa Timur tersebut. Subandi mengaku narkoba itu diperoleh dari Aiptu Parman. Setelah diselidiki, Aiptu Parman mengaku bahwa narkoba itu diperoleh dari sesama anggota Polri yang bertugas di Polsek Genteng, Kota Surabaya, dengan harga Rp6 juta. (Foto: Freepik Waewkidja)

Akibat perbuatannya, dua polisi itu terancam mendekam di penjara. Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan hukuman masing-masing 4 tahun 6 bulan penjara untuk keduanya.

Akibat perbuatannya, dua polisi itu terancam mendekam di penjara. Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan hukuman masing-masing 4 tahun 6 bulan penjara untuk keduanya.

"Menuntut terdakwa Parman Budi Santoso dan Deddy Sukmawan masing-masing dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda masing-masing sebesar Rp800 juta subsider tiga bulan penjara,"

kata Jaksa Penuntut Umum Ardini.

Fakta-Fakta Mengejutkan Anak Perwira TNI AU Tewas Terbakar di Lanud Halim
Fakta-Fakta Mengejutkan Anak Perwira TNI AU Tewas Terbakar di Lanud Halim

Misteri kematian anak perwira TNI AU tewas terbakar belum terkuak.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Hasil Pemeriksaan Ilmiah Anak Pamen TNI AU Ditemukan Tewas Terbakar
Fakta-Fakta Hasil Pemeriksaan Ilmiah Anak Pamen TNI AU Ditemukan Tewas Terbakar

Polisi menemukan sejumlah fakta baru hasil penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel: Briptu S Pernah Disanksi Disiplin
Fakta Baru Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel: Briptu S Pernah Disanksi Disiplin

Briptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fakta-Fakta Polisi Tembak Polisi di Cikeas, Anggota Densus hingga Lalai
Fakta-Fakta Polisi Tembak Polisi di Cikeas, Anggota Densus hingga Lalai

Bripda IDF tewas tertembak akibat kelalain dua rekannya

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Sobat Kental Tukul Arwana: Beliau Sahabat Karibku Selamanya
Jenderal Polisi Sobat Kental Tukul Arwana: Beliau Sahabat Karibku Selamanya

Tukul memiliki sahabat seorang jenderal polisi. Sosoknya adalah Irjen Pol (Purn) Hamidin. Hal ini diketahui dari unggahan Hamidin di media sosial.

Baca Selengkapnya
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap

Tiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).

Baca Selengkapnya
Surat Cinta untuk Jenderal Polisi dari Gadis Kecilnya, Isinya Menyentuh Hati
Surat Cinta untuk Jenderal Polisi dari Gadis Kecilnya, Isinya Menyentuh Hati

Berikut potret surat cinta untuk Jenderal Polisi dari gadis kecilnya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Panggil Kapolsek Gara-Gara Kantor Polsek Digusur 'Terus Kamu Mau Kemana?'
Jenderal Polisi Panggil Kapolsek Gara-Gara Kantor Polsek Digusur 'Terus Kamu Mau Kemana?'

Momen Kapolda panggil Kapolsek karena kantornya digusur.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya