Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri itu tercatat sebagai warga Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumut. Penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari Satresnarkoba Polrestabes Palembang mengenai adanya pengiriman narkotika jenis sabu ke Surabaya.
Setelah menangkap dan memeriksa kedua tersangka, Polrestabes Surabaya selanjutnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Asahan, Sumatera Utara pada Jumat (15/12). Koordinasi dimaksudkan untuk melakukan tindakan kepolisian di rumah kontrakan kedua tersangka di Jalan Tawes, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Dan ditemukan barang bukti berupa 134 bungkus plastik teh china berwarna merah berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 142.839 gram," ujarnya.
Imam menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka MT, ia mendapat perintah dari seseorang berinisial K (DPO) untuk mengambil sebanyak 185 bungkus teh cina berisi sabu dan 14 bungkus narkotika jenis ekstasi di pesisir pantai, depan wihara di Jalan Asahan, Kota Tanjung Balai.
Selanjutnya tersangka MT mendapatkan perintah dari K untuk menyiapkan paket narkotika untuk dikirim ke Palembang dan Surabaya. MT dan istrinya, RT berangkat ke Kota Palembang dengan mengendarai mobil pribadi yang sudah dimodifikasi untuk menyimpan dan menyembunyikan narkotika.
"Tersangka berperan sebagai kurir narkoba dan mendapatkan komisi sebesar Rp200 juta dari dua kali pengiriman yang sudah dilakukan sebelumnya. Tapi untuk pengiriman saat ini belum mendapatkan komisi," ucap Imam.
berita untuk kamu.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Erwin Yohanes
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaSalah satu jalur yang diantisipasinya yakni jalur mudik Jawa Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasangan suami istri itu diduga bunuh diri karena di i TKP ditemukan dua buah gelas bekas minuman, dari mulut keluar busa
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPeristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.
Baca SelengkapnyaLima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca Selengkapnya