DPRD DKI Usulkan Evaluasi Bansos untuk Keluarga Pelaku Tawuran di Jakarta
DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI untuk mengevaluasi bahkan mencabut bansos bagi keluarga pelaku tawuran, sebuah langkah tegas untuk meredam kekerasan yang terus berulang di ibu kota.
Gelombang tawuran yang kembali marak di awal tahun 2026 di beberapa titik Jakarta memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengambil tindakan tegas.
Justin mengusulkan agar Pemprov DKI, melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, mengevaluasi bahkan mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat tawuran. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk menekan angka tawuran yang terus berulang.
Usulan ini muncul setelah serangkaian insiden tawuran terjadi di Manggarai, Klender, dan Ciracas dalam dua hari terakhir. Pihak kepolisian bahkan harus menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan di Manggarai.
Pentingnya Peran Keluarga dalam Mencegah Tawuran
Justin Adrian Untayana menegaskan bahwa tawuran adalah perilaku menular yang memerlukan peran aktif setiap keluarga. Ia menekankan pentingnya keluarga dalam memastikan anggotanya tidak terlibat dalam kegiatan negatif tersebut.
Menurutnya, insiden tawuran yang terjadi merupakan cerminan dari ketidakpedulian keluarga dalam mendidik anak-anak. Banyak keluarga dinilai bersikap abai terhadap perilaku anggota mereka karena minimnya konsekuensi yang nyata.
Selama ini, ribuan pelaku tawuran yang diamankan kerap hanya dikembalikan kepada orang tua. Proses ini seringkali hanya diwarnai seremoni berpelukan tanpa adanya efek jera yang signifikan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pendekatan yang ada saat ini belum efektif. Perlu ada langkah lebih tegas untuk mendorong tanggung jawab keluarga dalam pengawasan dan pembinaan anggota keluarga.
Kebijakan Evaluasi Bansos sebagai Solusi Tegas
Menanggapi situasi tersebut, Justin mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menunjukkan ketegasan melalui kebijakan bansos. Ia menyarankan agar Dinsos DKI Jakarta mengevaluasi secara menyeluruh penerima bantuan sosial.
Jika memungkinkan, bansos harus dicabut bagi keluarga yang anggotanya terbukti menjadi pelaku tawuran. Langkah ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan meningkatkan kesadaran keluarga.
Justin menekankan bahwa bansos merupakan keringat rakyat Jakarta yang seharusnya tidak diberikan kepada pihak yang tidak berpartisipasi menjadi warga baik. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi keluarga untuk lebih bertanggung jawab.
Masalah tawuran sudah berulang kali terjadi tanpa solusi konkret yang tuntas. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih berani dan inovatif untuk mengatasi akar masalah perilaku negatif ini.
Respons Kepolisian dan Dampak Tawuran
Sebelumnya, kepolisian telah mengambil tindakan untuk membubarkan tawuran yang terjadi di Terowongan Manggarai. Insiden ini melibatkan warga Gang Tuyul RW 04 dan warga RW 012 pada Jumat (2/1) sore.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengonfirmasi penggunaan gas air mata untuk membubarkan massa. Tujuannya adalah agar tawuran cepat bubar dan situasi kembali kondusif.
Penggunaan gas air mata juga bertujuan untuk memastikan aktivitas masyarakat pengguna jalan tidak terganggu. Tawuran tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan keamanan lingkungan.
Kejadian di Manggarai menjadi salah satu contoh nyata betapa seriusnya masalah tawuran di Jakarta. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Sumber: AntaraNews