DPRD Cirebon Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat Lewat Pokir dan PIK
DPRD Kabupaten Cirebon berkomitmen perkuat jaminan kesehatan masyarakat melalui optimalisasi Pokir dan PIK, mengatasi tantangan UHC serta aspirasi Puskesos.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah menegaskan komitmennya untuk memperkuat program jaminan kesehatan bagi masyarakat di wilayah tersebut. Upaya ini akan diwujudkan melalui optimalisasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dan pagu indikatif kewilayahan (PIK). Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyatakan bahwa lembaga legislatif telah mengarahkan Pokir untuk memberikan ruang lebih besar pada penguatan sektor kesehatan, termasuk peningkatan akses layanan dasar.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap masih adanya tantangan serius dalam isu jaminan kesehatan di Kabupaten Cirebon, terutama karena daerah ini belum mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2025. Tingkat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan berbayar yang belum memenuhi ambang batas minimal 80 persen menjadi salah satu indikator celah perlindungan kesehatan masyarakat yang perlu segera diatasi. Oleh karena itu, DPRD mendorong kehadiran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) sebagai alternatif bagi warga yang belum terakomodasi BPJS Kesehatan.
Selain fokus pada kebijakan anggaran, DPRD Kabupaten Cirebon juga telah menerima dan menindaklanjuti masukan dari Forum Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kabupaten Cirebon. Audiensi yang berlangsung pada Selasa (27/1) ini membahas tiga isu utama, yaitu anomali data, kendala birokrasi BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kesejahteraan petugas Puskesos. Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, memastikan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut untuk mencari solusi konkret.
Optimalisasi Anggaran untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon secara kelembagaan telah mengambil langkah proaktif dalam memastikan penguatan jaminan kesehatan bagi warganya. Ketua DPRD, Sophi Zulfia, menjelaskan bahwa Pokir DPRD diarahkan untuk memberi prioritas lebih besar pada sektor kesehatan. Hal ini mencakup peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dasar yang esensial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain Pokir, DPRD juga mendorong pemanfaatan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) untuk mengalokasikan anggaran secara langsung. Alokasi ini berpihak pada kebutuhan kesehatan masyarakat yang mendesak. Komitmen ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menciptakan sistem jaminan kesehatan yang adil dan merata.
Sophi Zulfia menegaskan, “Kami berkomitmen memastikan masyarakat memperoleh jaminan kesehatan yang layak dan berkeadilan. Ini menjadi perhatian bersama yang harus ditindaklanjuti,”. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi upaya kolektif dari berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut. Penguatan anggaran ini diharapkan dapat menutup celah perlindungan kesehatan yang masih ada.
Tantangan dan Solusi Jaminan Kesehatan di Kabupaten Cirebon
Isu jaminan kesehatan masih menjadi tantangan signifikan di Kabupaten Cirebon, salah satunya adalah belum tercapainya predikat Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2025. Kondisi ini mengindikasikan bahwa sebagian besar penduduk belum memiliki akses penuh terhadap layanan kesehatan yang komprehensif. Tingkat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan berbayar yang belum mencapai ambang batas minimal 80 persen turut memperparah situasi ini.
Celah perlindungan kesehatan masyarakat ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Kabupaten Cirebon. Untuk mengatasi masalah tersebut, DPRD mendorong pembentukan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Jamkesda diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang belum terakomodasi dalam program BPJS Kesehatan, sehingga tidak ada lagi warga yang tidak terlindungi.
Sophi Zulfia menyatakan, “Situasi ini menunjukkan masih adanya warga yang belum terlindungi secara optimal,”. Oleh karena itu, inisiatif Jamkesda menjadi krusial untuk memastikan setiap warga Cirebon memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk mewujudkan keadilan sosial dalam bidang kesehatan.
Aspirasi Pusat Kesejahteraan Sosial dan Respon Pemerintah Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon juga telah menyoroti pentingnya peran Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebagai ujung tombak pelayanan sosial di tingkat desa. Pihaknya menerima masukan hasil audiensi dengan Forum Puskesos Kabupaten Cirebon yang berlangsung pada Selasa (27/1). Audiensi ini mengungkap tiga isu utama yang menjadi perhatian serius.
Tiga isu tersebut meliputi anomali data kesejahteraan sosial, kendala birokrasi dalam pengaktifan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta kesejahteraan petugas Puskesos. DPRD berkomitmen untuk mengawal tindak lanjut dari perangkat daerah terkait. Ini termasuk penyelesaian anomali data dan kendala pengaktifan BPJS Kesehatan PBI.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, memastikan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan oleh Forum Puskesos. “Saya sudah meminta dinas terkait untuk menindaklanjuti aspirasi ini, agar permasalahan yang ada dapat segera dicarikan solusi,” tuturnya. Perhatian terhadap kesejahteraan petugas Puskesos juga menjadi bagian penting, mengingat dedikasi mereka dalam pendataan masyarakat, khususnya kelompok desil 1 hingga 5 yang berhak atas perlindungan jaminan kesehatan.
Sumber: AntaraNews