DPRD Cirebon Dorong Penyempurnaan Sistem Merit ASN untuk Keadilan Karier Pegawai
DPRD Kota Cirebon mendesak penyempurnaan Sistem Merit ASN demi menciptakan manajemen talenta yang lebih adil dan profesional, memastikan setiap pegawai memiliki kesempatan berkembang yang setara.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Jawa Barat, mendesak penyempurnaan sistem merit aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Permintaan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan karier yang lebih adil dan profesional bagi para pegawai.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menyatakan bahwa penyempurnaan ini sangat diperlukan. Pelaksanaan manajemen talenta ASN masih terus berjalan dan berkembang di berbagai organisasi perangkat daerah.
Masukan tersebut diperoleh setelah Komisi I melakukan kunjungan kerja ke sejumlah organisasi perangkat daerah. Mereka berdialog dengan para ASN sebelum menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon.
Aspirasi ASN dan Tantangan Penilaian Kinerja
Sejumlah ASN menyampaikan aspirasi terkait hasil penilaian dalam sistem manajemen talenta yang diterapkan saat ini. Agung Supirno mengungkapkan, "Pegawai merasa sudah bekerja maksimal, tetapi penilaian kinerjanya di sistem masih berada pada box lima ke bawah."
Agung menilai masukan tersebut penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penerapan sistem merit di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini krusial demi memastikan sistem penilaian yang objektif dan transparan.
DPRD Kota Cirebon menegaskan dukungannya terhadap penerapan sistem merit. Sistem ini menjadi instrumen penting dalam membangun birokrasi yang profesional, kompeten, dan berbasis kinerja.
Pertimbangan Karakteristik Pekerjaan dalam Sistem Merit
Implementasi sistem merit perlu memperhatikan karakteristik pekerjaan yang berbeda pada setiap perangkat daerah. Selain itu, tingkat beban kerja ASN juga bervariasi antar instansi.
"Karakteristik perangkat daerah berbeda-beda. Beban kerja ASN pun berbeda-beda," ujar Agung Supirno. Ia mencontohkan sejumlah instansi yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Instansi tersebut memiliki aktivitas lapangan yang cukup tinggi sehingga pegawainya memiliki tantangan tersendiri dalam pengembangan kompetensi.
Oleh karena itu, aspek perbedaan karakteristik pekerjaan harus menjadi pertimbangan utama dalam proses penilaian manajemen talenta. Hal ini penting agar seluruh ASN memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang. "Maka itu harus ada distribusi keadilan. Jangan sampai ada kesenjangan dalam jenjang karier ASN akibat penerapan sistem ini," tegasnya.
Upaya BKPSDM dalam Penyempurnaan Sistem
Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, menyatakan pihaknya terus melakukan penyempurnaan terhadap penerapan manajemen talenta. Upaya ini termasuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai mekanisme dan indikator penilaian yang digunakan.
"Untuk mendukung upaya tersebut, kami mulai melakukan sosialisasi secara langsung ke perangkat daerah dan menyiapkan layanan konsultasi bagi ASN," katanya. Langkah ini diharapkan dapat menjamin transparansi dan keadilan dalam sistem merit serta meminimalisir kesenjangan penilaian.
Sumber: AntaraNews